BREAKING NEWS
 

Periksa Pegawai DJBC Dan Pengusaha Rokok

KPK Telusuri Dugaan Suap Pengurusan Cukai

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Sabtu, 11 April 2026 06:55 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (kanan) dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. (Foto: Dwi Pambudo/rm.id)

 Sebelumnya 
“Ditanya persoalan kenal ndak dengan tersangka-tersangka, ya saya jawab tidak kenal,” tuturnya. 

Tak hanya penampilannya yang nyentrik, Haji Her juga ceplas-ceplos dan suka guyon. Dia mengaku ditanya penyidik soal tempatnya menginap. 

“Saya jawab, di Grand Hyatt. (Kata penyidik) ‘wah hotel mahal itu’. (Dijawab) ya kan saya banyak uang,” seloroh Haji Her sambil terkekeh. 

Haji Her mengaku lupa jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik. Yang pasti, dia menyatakan telah menjawab semua pertanyaan tersebut. 

Baca juga : Menteri Imipas Pantau Ketat Kinerja Pegawai

“Ya saya jawab apa adanya semuanya. Orang Madura itu apa adanya, nggak berbelit-belit,” tegasnya. 

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tujuh tersangka. Enam di antaranya, ditetapkan setelah dicokok dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada Rabu (4/2/2026). 

Keenamnya yakni, RZL selaku Direktur P2 DJBC periode 2024–Januari 2026; SIS selaku Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC; dan ORL selaku Kepala Seksi Intelijen DJBC. 

Kemudian, JF selaku pemilik PT BR; AND selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR; dan DED selaku Manajer Operasional PT BR. 

Baca juga : Eugenia Pamit Ke Kader Beringin, Bahlil Bakal Hadiri Musda Golkar Sulut

Kemudian, dalam pengembangan penyidikan, KPK menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC BBP sebagai tersangka pada 26 Februari 2026. 

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, modus dugaan rasuah ini salah satunya adalah dengan memanipulasi pita cukai rokok. 

“Ada yang memang cukainya palsu atau dipalsukan. Ada juga yang menggunakan pita cukai yang tidak seharusnya,” jelasnya, Jumat (27/2/2026). 

Ia menjelaskan, rokok memiliki klasifikasi produksi berbeda, seperti rokok yang diproduksi menggunakan mesin dan rokok yang dilinting secara manual. 

Baca juga : Kemenperin Siapkan SDM Industri Yang Kompeten

Perbedaan metode produksi tersebut berdampak pada perbedaan tarif cukai. Diduga, para oknum DJBC memanipulasi jenis pita cukai yang dilekatkan pada produk rokok. 

Diduga, dengan bantuan oknum di DJBC, perusahaan membeli pita cukai bertarif lebih rendah dalam jumlah besar, kemudian menggunakannya untuk produk yang seharusnya dikenakan tarif lebih tinggi. 

“Terjadi kekurangan pemasukan negara karena cukainya tidak sesuai,” tutur Asep. [YUD]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense