Dark/Light Mode

ASN Ganti Pelat Mobil Dinas Dengan Nomor Pribadi

Biar Ada Efek Jera, Sanksi Tegas Pelaku

Sabtu, 11 April 2026 06:25 WIB
Tangkapan layar video viral, oknum ASN Pemprov DKI Jakarta merubah plat kendaraan dinas ke pribadi di kawasan Puncak, Jawa Barat. (Foto: TikTok/dulyanidul)
Tangkapan layar video viral, oknum ASN Pemprov DKI Jakarta merubah plat kendaraan dinas ke pribadi di kawasan Puncak, Jawa Barat. (Foto: TikTok/dulyanidul)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kasus pengawai Kelurahan Kalisari membuat laporan kinerja palsu belum tuntas, kini muncul dugaan penyalahgunaan mobil dinas oleh oknum pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Pelanggaran ini viral antara lain karena pelaku mengganti pelat mobil tersebut dengan nomor pribadi.

Dugaan penyalahgunaan mobil dinas Pemprov DKI tersebut, berbuntut panjang. 

Kendaraan berpelat merah yang diganti menjadi pelat putih dan digunakan untuk kepentingan pribadi itu, sempat terjaring razia polisi di kawasan Puncak, Jawa Barat. 

Menurut Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Kevin Wu, jika terbukti benar, tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius karena menyangkut penyalahgunaan aset Pemprov untuk kepentingan pribadi. 

Baca juga : Arsenal Vs Bournemouth, Andalkan Kandang

Dalam video yang beredar, mobil dinas tersebut diduga digunakan di luar kepentingan dinas. Yakni, diduga dipakai bersama keluarga. 

Kevin mengingatkan, praktik seperti itu tidak boleh dibiarkan. Jika tidak ditindak, dikhawatirkan menjadi kebiasaan buruk di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan merusak kepercayaan publik. 

“Kalau kegiatan pribadi, ya gunakan aset pribadi. Kendaraan dinas itu untuk pelayanan masyarakat, bukan untuk urusan pribadi,” ujar Kevin, Selasa (7/4/2026). 

Karena itu, dia mendesak Inspektorat DKI dan atasan langsung oknum tersebut segera melakukan pemeriksaan, serta menjatuhkan sanksi tegas sesuai aturan. 

Baca juga : Rachel Vennya, Berebut Rumah Dengan Eks Suami

“Jangan sampai peristiwa ini jadi budaya. Harus ada tindakan tegas, agar memberi efek jera,” kata Anggota Komisi A DPRD DKI ini, dengan nada geram. 

Kevin juga menyoroti lemahnya pengawasan penggunaan kendaraan dinas, terutama ketika hari libur maupun saat Work From Home (WFH) setiap Jumat. Sehingga, berpotensi digunakan untuk kepentingan pribadi, seperti berwisata. 

“Kendaraan dinas memang rawan disalahgunakan, seperti dipakai ke luar kota untuk kepentingan pribadi atau keluarga ASN,” ingat politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini. 

Dia menambahkan, penggunaan kendaraan dinas di luar peruntukan, berpotensi menimbulkan kerugian negara, mulai dari biaya perawatan hingga kerusakan kendaraan. “Semua biaya itu dari uang rakyat. Jadi, penggunaannya harus benar-benar untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya. 

Baca juga : Gianpiero Lambiase Digaet McLaren, Red Bull Kehilangan Otak Strategi Balap

Kevin pun meminta penegakan aturan dilakukan secara transparan, termasuk mengumumkan hasil pemeriksaan kepada publik. “Karena kasus ini sudah viral, tindak lanjutnya juga harus terbuka. Supaya masyarakat tahu bahwa aturan ditegakkan,” pungkasnya. 

Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Faisal Syafruddin menyatakan, penggunaan kendaraan dinas harus sesuai ketentuan. “Untuk kepentingan di luar kedinasan, tidak dibenarkan,” ingatnya. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.