BREAKING NEWS
 

Kemenag: Tak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah

Reporter & Editor :
UJANG SUNDA
Selasa, 21 April 2026 20:01 WIB
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag Thobib Al Asyhar (Foto: Dok. Kemenag)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama (Kemenag), Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait rencana Pemerintah membentuk dan mengelola rekening kas masjid adalah tidak benar (hoaks).

“Kementerian Agama Republik Indonesia tidak pernah mengeluarkan kebijakan maupun rencana terkait pengambilalihan pengelolaan dana kas masjid,” tegas Thobib, di Jakarta, Selasa (21/4/2026). 

Baca juga : Bamsoet Kembali Tegaskan, Perbaikan Bangsa Harus Dimulai dari Partai Politik

Thobib menjelaskan, meme maupun video yang beredar di media sosial yang menampilkan foto Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar disertai tulisan “Pembentukan rekening kas masjid yang nanti akan dikelola Pemerintah” merupakan bentuk disinformasi. 

Adsense

“Informasi tersebut sengaja dibuat untuk menimbulkan kegaduhan. Maka dengan ini kami menegaskan, bahwa Menag tidak pernah berbicara soal rekening kas masjid sebagaimana framing konten yang viral tersebut,” papar Thobib.

Baca juga : Pimpinan MPR Tinjau Kesiapan IKN, Bahas Rencana Perpindahan Lembaga

Dengan menerangkan, pengelolaan kas masjid tetap menjadi kewenangan masing-masing pengurus masjid. :Kas masjid dikelola oleh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau takmir masjid sesuai prinsip kemandirian dan kepercayaan jamaah,” sambungnya. 

Thobib menambahkan, Kemenag justru terus mendorong pengelolaan masjid yang profesional, transparan, dan akuntabel oleh DKM atau pengurus masjid, tanpa intervensi dalam bentuk penguasaan dana oleh pemerintah.

Baca juga : Noel Tolak Jadi Saksi di Sidang Kasus Pemerasan K3 Kemnaker

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, serta selalu melakukan pengecekan melalui kanal resmi pemerintah.

“Mari senantiasa bijak dalam menerima informasi. Pastikan kebenaran setiap informasi hanya melalui situs web resmi Kementerian Agama dan akun media sosial resmi Kemenag RI,” ujar Thobib.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense