BREAKING NEWS
 

Pendanaan Asing Berisiko Pengaruhi Ruang Publik dan Picu Polarisasi

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Rabu, 22 April 2026 21:23 WIB
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Pendanaan asing di sektor riset, jurnalistik, dan media dinilai memiliki potensi memengaruhi pembentukan narasi di ruang publik jika tidak dikelola secara transparan dan akuntabel.

Pendiri HOS Tjokroaminoto Scholarship Club, Erfanda Andi Mada Arectya, menyampaikan bahwa aliran dana dari luar negeri dapat berpengaruh terhadap proses agenda setting hingga membentuk persepsi publik melalui berbagai kanal informasi.

“Publik sering kali tidak melihat realitas secara utuh, melainkan realitas yang telah melalui proses framing. Ketika terdapat kepentingan di balik pendanaan, potensi bias naratif menjadi hal yang perlu diwaspadai,” ujar Erfanda dalam seminar bertajuk “Dana Asing Masuk, Wewenang Aparat Seberapa Kuat, Sih?” di UIN Surabaya, Rabu (22/4/2026).

Ia menjelaskan, ketergantungan pada satu sumber pendanaan tertentu berpotensi memengaruhi arah kerja penelitian maupun pemberitaan media, meskipun tidak selalu disadari oleh pelakunya.

Baca juga : KPK: 25 Persen Kasus Korupsi Terkait Pengadaan Barang dan Jasa

Kondisi ini, menurutnya, dapat memunculkan apa yang disebut sebagai “otoritas semu”, yakni produk riset atau laporan yang tampak objektif, namun berpotensi dipengaruhi kepentingan tertentu.

Lebih lanjut, Erfanda menilai narasi yang terbentuk dapat diperkuat melalui berbagai saluran, seperti media sosial, influencer, hingga jejaring media, yang berpotensi memperluas dampaknya dalam ekosistem digital.

“Jika tidak dikelola dengan baik, kondisi ini dapat mempengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap institusi dan proses demokrasi,” ingatnya.

Adsense

Untuk memitigasi potensi tersebut, ia menekankan pentingnya sejumlah langkah, antara lain transparansi sumber pendanaan, penguatan kode etik penelitian dan jurnalisme, diversifikasi sumber dana, peningkatan literasi media, serta pengawasan independen.

Baca juga : Ubaidillah Dianugerahi Tokoh Penjaga Etika Penyiaran Publik dalam KWP Award 2026

“Pendanaan tidak selalu berdampak negatif. Namun, transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi kunci agar tidak menimbulkan bias dalam pembentukan narasi,” jelasnya.

Dari sisi penegakan hukum, Erfanda menilai perlunya pedoman yang jelas dalam mengawasi aliran dana asing.

Hal ini penting untuk memastikan proses investigasi berjalan terstandar, memperkuat koordinasi lintas lembaga, serta tetap menjunjung prinsip keadilan.

Ia juga mengusulkan pendekatan transparansi terukur, seperti publikasi hasil audit secara bertahap, guna menjaga akuntabilitas tanpa mengganggu proses hukum yang berjalan.

Baca juga : Saat Presiden Di Rusia, Menhan Di Amerika

“Penegakan hukum terhadap aliran dana asing penting untuk menjaga kedaulatan dan kepercayaan publik. Namun, pelaksanaannya harus tetap mengedepankan prinsip legalitas, proporsionalitas, dan berbasis bukti,” ujarnya.

Erfanda mengingatkan bahwa tanpa pengaturan yang jelas, penanganan isu ini berpotensi menimbulkan ketidakpastian, termasuk risiko inkonsistensi kebijakan dan menurunnya kepercayaan publik.

“Karena itu, setiap langkah penanganan perlu didasarkan pada indikator yang objektif, seperti adanya dugaan pelanggaran hukum atau ketidaktransparanan, bukan asumsi atau tekanan tertentu,” pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense