RM.id Rakyat Merdeka - Presiden Prabowo Subianto dinilai pro terhadap kesejahteraan kaum buruh, pekerja, maupun masyarakat. Salah satu indikatornya adalah langkah Prabowo yang turun bersama buruh merayakan Hari Buruh Internasional atau May Day, di Monas, Jakarta, Jumat (1/5/2026).
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengapresiasi keberpihakan Presiden Prabowo pada kesejahteraan kaum buruh, pekerja, maupun masyarakat melalui berbagai program yang sedang dan telah berjalan selama ini. Dia mengatakan, program-program tersebut sangat dirasakan manfaatnya oleh buruh, pekerja, dan masyarakat.
“Kebijakan-kebijakan yang pro rakyat telah memberikan nilai tambah bagi kaum buruh dan masyarakat,” kata Iqbal, dalam keterangannya kepada Rakyat Merdeka, Jumat (1/5/2026).
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ini merinci keberpihakan Presiden terhadap buruh, pekerja, dan masyarakat. Pertama, Presiden Prabowo bersama buruh merayakan May Day di Monas, Jakarta, Jumat (1/5/2026). Kedua, pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) setelah lebih dari dua dekade tak ada kejelasan. Pengesahan UU PPRT menjadi langkah penting dalam memperkuat perlindungan bagi pekerja sektor domestik di Indonesia.
Baca juga : Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Untuk Redam Inflasi
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden dan juga pimpinan DPR, khususnya Pak Sufmi Dasco, yang telah mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga,” katanya.
Selain itu, Iqbal juga menyoroti sejumlah kebijakan Pemerintah yang dinilai berpihak kepada masyarakat dan buruh. Yaitu, program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, dan program 3 juta rumah untuk masyarakat Indonesia.
“Kebijakan-kebijakan yang pro rakyat telah memberikan nilai tambah dan berdampak positif bagi kesejahteraan buruh dan masyarakat,” katanya.
Iqbal berharap, Pemerintah dan DPR segera menuntaskan pembahasan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang lebih komprehensif. Dia berharap, pada May Day tahun depan, UU Ketenagakerjaan sudah disahkan dan benar-benar melindungi kaum buruh di seluruh Indonesia.
Baca juga : Pergantian Ketua DPRD DKI Jakarta Berjalan Mulus
"Untuk itu, kami kalangan buruh mendukung Bapak Presiden Prabowo,” tegasnya.
UU PPRT resmi disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR pada 21 April 2026. UU ini, yang sebelumnya terkatung-katung selama 22 tahun, menjamin hak dasar pekerja rumah tangga, jaminan sosial, serta kepastian hukum guna mencegah eksploitasi, kekerasan, dan perlakuan tidak adil.
Sementara, pada peringatan May Day 1 Mei 2026 di kawasan Monas, Jumat (1/5/2026), seusai berpidato, Presiden Prabowo turun langsung menemui ribuan buruh. Tanpa sekat, Presiden Prabowo menyapa dan berinteraksi dengan para buruh. Bahkan, Kepala Negara sempat membuka baju luar yang dikenakannya dan memberikannya kepada salah satu buruh. Prabowo kemudian tampak santai mengenakan kaos hitam, bersalaman, hingga memeluk sejumlah buruh sebelum meninggalkan lokasi.
Dalam pidatonya, Presiden menegaskan, buruh, petani, nelayan, dan pekerja merupakan bagian penting dalam perjalanan politiknya hingga menjadi Presiden.
Baca juga : Bank Mandiri Tebar Dividen Tertinggi Sepanjang Sejarah
“Saya merasa menjadi Presiden karena dukungan kaum buruh, petani, nelayan, dan pekerja,” ujar Prabowo.
Prabowo berkomitmen untuk terus membela kepentingan rakyat, terutama mereka yang masih hidup dalam kesulitan.
“Saya bersumpah berjuang untuk kepentingan rakyat, terutama yang hidupnya masih sulit,” katanya, disambut tepuk tangan meriah para buruh. [BSH]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.