BREAKING NEWS
 

Periksa Heri Black, KPK Dalami Catatan Aliran Uang ke Oknum Bea Cukai

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Senin, 18 Mei 2026 22:10 WIB
Foto: Oktavian/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi catatan aliran uang kepada sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat memeriksa pengusaha Heri Setiyono alias Heri Black, Senin (18/5/2026).

Catatan aliran uang tersebut ditemukan penyidik komisi antirasuah saat menggeledah sejumlah tempat di Kota Semarang, Jawa Tengah. Salah satunya, rumah Heri Black.

“Penyidik mendalami temuan dalam kegiatan penggeledahan di Semarang, di antaranya catatan-catatan adanya pemberian ke pihak Ditjen Bea dan Cukai,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo lewat pesan singkat.

Selain itu, penyidik juga mengonfirmasi “Crazy Rich Semarang” itu soal temuan satu unit kontainer di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.

Kontainer berisi spare part atau suku cadang kendaraan tersebut, diduga terafiliasi dengan PT Blueray atau Blueray Cargo, perusahaan forwarder.

Baca juga : Peringati Hari Bumi, Gubernur Jateng Nyatakan Perang Ke Mafia Tambang

“Kami tentu butuh untuk melakukan konfirmasi terkait siapa pemilik atau BO (Beneficial Owner) dari isi kontainer tersebut,” beber Budi.

KPK sebelumnya mengendus dugaan adanya upaya pihak eksternal untuk menghambat penyidikan kasus dugaan korupsi di Bea Cukai.

Hal ini terungkap setelah enyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dari penggeledahan yang dilakukan pada Senin (11/5/2026) tersebut.

“Bahwa ada informasi yang didapat berupa upaya pengkondisian dari pihak eksternal dalam proses penanganan perkara terkait bea dan cukai di KPK,” tuturnya.

Adsense

Sementara itu, Heri Black irit bicara usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Baca juga : KPK Geledah Rumah Heri Black, Usut Dugaan Suap Bea Cukai

“Saya cuma hadiri panggilan, saya jadi warga negara yang taat hukum, saya cuma menghadiri saja," ujar Heri, Senin (18/5) sore.

Saat dikonfirmasi mengenai hubungannya dengan PT Blueray dan pihak yang diduga mengaku bisa mengurus perkara di KPK, Heri yang mengenakan kemeja putih lengan pendek mengaku tidak tahu. “Ndak, ndak, ndak” elaknya.

Pemeriksaan Heri Black hari ini merupakan penjadwalan ulang setelah tidak memenuhi panggilan pada Jumat, 8 Mei 2026.

Perkara dugaan suap ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Rabu (4/2/2026). Dari operasi senyap tersebut, komisi antirasuah menetapkan enam tersangka.

Keenamnya yakni Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024–2026, Rizal; Sisprian Subiaksono selaku Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC; dan Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen DJBC.

Baca juga : BPK Berduka, Haerul Saleh Meninggal Dalam Kebakaran Rumah

Lalu, John Field selaku pemilik PT Blueray; Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray; serta Dedy Kurniawan selaku Manajer Operasional PT Blueray.

Tiga orang dari PT Blueray tersebut tengah menjalani persidangan. Ketiganya didakwa telah menyuap sejumlah oknum pejabat Bea Cukai dengan total Rp 63,1 miliar.

Kemudian, dalam pengembangan penyidikan, KPK menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC, Budiman Bayu Prasojo sebagai tersangka pada 26 Februari 2026.

KPK mengungkapkan, para pejabat DJBC tersebut diduga menerima miliaran rupiah setiap bulan untuk meloloskan barang-barang palsu, tiruan, atau KW yang dimasukkan PT BR ke Tanah Air.

“Diduga jatah bulanan ini mencapai sekitar Rp 7 miliar. Ini masih terus akan didalami,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Kamis (5/2/2026) malam.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense