RM.id Rakyat Merdeka - Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024, sebanyak 28 persen proses penerimaan murid baru masih diwarnai praktik Pungutan Liar (pungli).
Direktur Jejaring Pendidikan KPK Dian Novianthi mengatakan, temuan tersebut menjadi peringatan bahwa tantangan integritas di sektor pendidikan masih memerlukan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan.
Menurut Dian, data tersebut juga menjadi salah satu dasar diterbitkannya Surat Edaran KPK Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Dia mengingatkan, SPMB adalah gerbang pertama pendidikan.
Baca juga : PKB Sulsel Tunggu Hasil Penilaian DPP
“Jika sejak awal sudah terjadi kecurangan, nilai-nilai yang ingin dibangun melalui pendidikan bisa ikut tergerus, termasuk budaya antikorupsi,” kata Dian dalam keterangannya, Minggu (7/6/2026).
Ia menegaskan bahwa praktik pungutan liar maupun pemberian imbalan tidak hanya merugikan masyarakat yang telah mengikuti aturan, tetapi juga berpotensi menumbuhkan perilaku koruptif dan konflik kepentingan.
Kondisi tersebut dapat memunculkan anggapan bahwa keberhasilan dapat diraih melalui jalan pintas.
Baca juga : Rupiah Melemah, Gerindra Bantu Pemerintah Jaga Daya Beli Masyarakat
“Bagaimana kita berharap anak tumbuh menjadi pribadi berintegritas jika pada proses awal yang mereka lihat justru penuh kecurangan? Jangan biarkan kecurangan menjadi fondasi pendidikan,” tegasnya.
Dian menambahkan, persoalan integritas di dunia pendidikan tidak hanya terjadi dalam proses penerimaan murid baru.
Hasil SPI Pendidikan 2024 juga menunjukkan adanya normalisasi praktik gratifikasi di lingkungan pendidikan.
Baca juga : Turunkan 10 Persen Harga Avtur, Pertamina Jaga Daya Saing Industri Aviasi
Sebanyak 30 persen tenaga pendidik menganggap gratifikasi sebagai hal yang lumrah.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.