RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sumatera Selatan, sebagai tersangka dugaan suap pengadaan proyek di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah pimpinan komisi antirasuah melakukan gelar perkara (ekspos).
“Benar, salah satunya adalah Bupati (tersangka),” ungkap Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026) siang.
Selain Edison, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Ketiganya adalah Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026, AN; pihak swasta yang merupakan keponakan bupati, AT; dan pihak dari PT MSA, CEH.
Budi menjelaskan, tim KPK mengamankan 10 orang dalam operasi senyap di Sumsel dan Jakarta pada Senin (7/6/2026) hingga Selasa (8/6/2026). Rinciannya, lima orang di wilayah Jakarta dan lima orang di wilayah Sumatera Selatan.
Baca juga : Golkar: Parlemen Butuh Lebih Banyak Pemimpin Perempuan
Selain itu, tim turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam bentuk rupiah, dolar Amerika Serikat (AS), serta riyal Arab Saudi. Juga, sejumlah saldo dalam rekening bank. “Total sekitar hampir Rp 2 miliar yang diamankan oleh tim,” ungkapnya.
KPK menduga, rekening-rekening bank yang diamankan merupakan rekening penampungan uang suap proyek tersebut.
Edison cs, kata Budi, menggunakan nama orang lain untuk membuka rekening tersebut. Salah satunya, atas nama Office Boy (OB) di kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim. “Kemudian beberapa pegawai di lingkup Pemkab ada juga,” beber Budi.
Ditambahkan Budi, para tersangka juga menggunakan modus buka tutup rekening. Apabila uang di satu rekening telah habis didistribusikan, mereka kembali membuka rekening baru atas nama orang berbeda.
Detail perkara dugaan suap dan penerimaan gratifikasi ini akan dijelaskan KPK dalam konferensi pers yang dijadwalkan digelar pukul 18.30 WIB. Hingga berita ini ditulis, konferensi pers belum dimulai.
Bupati Edison Pilih Bungkam
Baca juga : Gerindra Usul RUU Pemilu Atur Kekhususan Papua
Bupati Muara Enim Edison tiba di Gedung Merah Putih Merah Putih KPK. sekitar pukul 08.51 WIB. Edison mengenakan kemeja lengan panjang biru motif garis-garis. Meski mulutnya ditutupi masker putih, tetapi sorot matanya menunjukkan raut lelah, seperti orang kurang tidur.
Dia memilih tidak merespons berbagai pertanyaan yang dilontarkan wartawan. Edison hanya menunduk, sambil bergegas masuk ke dalam Gedung Merah Putih KPK. Selanjutnya, dia naik ke lantai 2 ruang pemeriksaan.
Setelah berada di dalam markas komisi pimpinan Setyo Budiyanto cs selama sekitar 7,5 jam, Edison keluar pukul 16.20 WIB.
Kemeja lengan panjang biru motif garis-garis yang dikenakannya telah dilapisi rompi oranye tahanan KPK dengan nomor 123.
Kedua tangannya terborgol. Namun Edison berusaha menyembunyikannya di balik lengan kemejanya.
Baca juga : ASDP & Pelni Kompak Beri Diskon Tiket Kapal
Sama seperti ketika datang, Edison kembali bungkam. Dia tidak menjawab sejumlah pertanyaan wartawan saat hendak menaiki mobil tahanan.
Dua tersangka lainnya berjalan di belakang Bupati Edison. Mereka ialah Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026, AN; serta pihak swasta yang juga keponakan bupati, AT.
Sementara tersangka CEH selaku Marketing PT MSA, telah lebih dahulu ditahan pada siang harinya. [YUD]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.