BREAKING NEWS
 

Tanazul Haji, Solusi Fleksibel Pemulangan Jemaah Indonesia

Reporter & Editor :
MUHAMMAD RUSMADI
Rabu, 17 Juni 2026 07:30 WIB
Petugas haji membantu mengantarkan jemaah haji lansia di bandara internasional King Abdul Azis, Jeddah. (Foto: MCH 2026)

RM.id  Rakyat Merdeka - Laporan Wartawan Rakyat Merdeka Muhammad Rusmadi Dari Tanah Suci, Makkah

Proses pemulangan jemaah haji Indonesia ke Tanah Air tidak selalu berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan pada manifes kelompok terbang (kloter). Dalam kondisi tertentu, terdapat mekanisme khusus yang memungkinkan jemaah pulang lebih cepat maupun lebih lambat dari jadwal semula. 

Mekanisme tersebut dikenal dengan istilah Tanazul, sebuah layanan yang disiapkan dalam operasional penyelenggaraan ibadah haji untuk meng akomodasi berbagai kebutuhan jemaah. 

Kepala Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja Bandara, Abdul Basir, menjelaskan bahwa layanan Tanazul menjadi salah satu bentuk fleksibilitas yang diberikan kepada jemaah dalam proses pemulangan dari Arab Saudi. 

Penjelasan tersebut disampaikan Abdul Basir saat ditemui di Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah, Jumat (12/6/2026).

Menurutnya, layanan Tanazul yang dijalankan PPIH terbagi menjadi dua kategori utama, yakni Tanazul Awal dan Tanazul Akhir. 

Tanazul Awal merupakan mekanisme yang memungkinkan jemaah kembali ke Indonesia lebih cepat dari jadwal kloternya. Dalam skema ini, jemaah akan diberangkatkan bersama kloter lain yang memiliki jadwal kepulangan lebih dahulu. 

Sementara itu, Tanazul Akhir adalah mekanisme penundaan kepulangan jemaah. Jemaah yang semestinya pulang sesuai jadwal kloternya akan diberangkatkan bersama kloter berikutnya karena alasan tertentu. 

Baca juga : Sudewo Didakwa Raup 6,27 Miliar

“Di Daker Bandara, pelayanan Tanazul cukup sering dilakukan, baik Tanazul Awal maupun Tanazul Akhir,” katanya. 

Abdul Basir menjelaskan, faktor kesehatan menjadi alasan yang paling banyak melatarbelakangi pengajuan Tanazul oleh jemaah. 

Untuk Tanazul Awal, kebijakan tersebut biasanya diberikan kepada jemaah yang sedang mengalami gangguan kesehatan namun telah dinyatakan layak terbang oleh dokter. 

Dengan kepulangan yang dipercepat, jemaah dapat segera memperoleh perawatan lanjutan di Indonesia sehingga risiko kesehatan yang lebih besar dapat dihindari. 

Menurutnya, langkah tersebut diambil demi keselamatan dan kenyamanan jemaah. Apabila kondisi kesehatan memungkinkan untuk melakukan perjalanan udara, maka pemulangan lebih cepat dapat dipertimbangkan. 

Sebaliknya, Tanazul Akhir umumnya diberikan kepada jemaah yang belum memenuhi syarat untuk terbang pada saat jadwal kepulangannya tiba. 

Adsense

Jemaah dengan kondisi kesehatan yang masih memerlukan pemantauan atau perawatan akan ditunda keberangkatannya hingga dinyatakan layak terbang oleh tim medis. 

Namun demikian, Abdul Basir menegaskan bahwa alasan kesehatan bukan satu-satunya faktor yang dapat menjadi dasar pengajuan Tanazul. 

Baca juga : Ashabul Kahfi: BGN Harus Terbuka, Jujur Dan Responsif

Dalam sejumlah kasus, terdapat jemaah yang mengajukan Tanazul Awal karena kepentingan kedinasan atau kebutuhan mendesak lainnya yang memerlukan kepulangan lebih cepat ke Indonesia. 

Menurutnya, permohonan tersebut dapat dipertimbangkan sepanjang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan serta mendapatkan persetujuan dari PPIH Arab Saudi. 

Meski demikian, terdapat syarat utama yang wajib dipenuhi untuk pelaksanaan Tanazul Awal, yakni ketersediaan kursi pada kloter yang akan digunakan sebagai pengganti. 

Tanpa adanya kursi kosong pada kloter tujuan, proses pemindahan jadwal kepulangan tidak dapat dilakukan. Selain itu, kondisi kesehatan jemaah juga tetap menjadi faktor penting yang harus dipastikan sebelum keberangkatan. 

PPIH menerapkan sistem pemeriksaan berlapis guna memastikan seluruh jemaah yang akan terbang benar-benar memenuhi standar kesehatan penerbangan. 

Tahap pertama dilakukan oleh tim kesehatan PPIH yang melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kondisi jemaah. 

Setelah tiba di bandara, jemaah kembali menjalani pemeriksaan kesehatan oleh klinik resmi yang berada di bawah otoritas bandara Arab Saudi. 

Pemeriksaan kedua ini menjadi penentu akhir apakah seorang jemaah dapat melanjutkan perjalanan pulang atau harus menunda keberangkatannya. 

Baca juga : Niti Emiliana: Targetnya Harus Nihil Kasus Keracunan

Apabila hasil pemeriksaan menyatakan jemaah tidak layak terbang atau unfit to fly, maka yang bersangkutan tidak diizinkan naik pesawat pada hari tersebut. 

Dalam kondisi demikian, jemaah akan dikembalikan kepada PPIH untuk mendapatkan tindak lanjut dan penanganan medis yang diperlukan. 

Selanjutnya, jemaah akan dirujuk ke rumah sakit terdekat dari bandara guna memperoleh pemeriksaan serta perawatan lanjutan hingga kondisinya membaik. 

Sebaliknya, apabila hasil asesmen kesehatan menunjukkan bahwa jemaah memenuhi syarat penerbangan, maka proses pemulangan dapat dilanjutkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. 

Melalui mekanisme Tanazul, PPIH berupaya memastikan proses pemulangan jemaah haji berlangsung lebih fleksibel tanpa mengabaikan aspek keselamatan, kesehatan, dan kelancaran operasional penerbangan menuju Tanah Air.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense