RM.id Rakyat Merdeka - PTPN IV Regional 6 Aceh sedang menghadapi persoalan serius. Dalam pernyataan tertulis yang diterima Rakyat Merdeka, Kamis (18/6/2026), perusahaan pelat merah itu mengungkap aksi okupasi dan penjarahan yang terjadi di Kebun Cot Girek, Aceh. PTPN IV menyebut, aksi penjarahan itu telah membuat 2.400 pekerja menderita karena kehilangan penghasilan. Aksi penjarahan juga menyebabkan negara menanggung kerugian hingga Rp 62,6 miliar.
Penjarahan yang berlangsung sejak September 2025 itu dilakukan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan warga setempat. Konflik muncul seiring proses perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) kebun yang akan berakhir.
Akibat aksi tersebut, produksi tandan buah segar (TBS) sawit terganggu. Dampaknya, para pekerja kehilangan premi panen yang selama ini menjadi salah satu sumber utama pendapatan mereka.
Salah seorang pekerja, Rusli Cut Ali, mengaku kondisi tersebut sangat memberatkan keluarganya. Menurut dia, premi panen yang biasanya diterima berkisar Rp 2 juta hingga Rp 5 juta per bulan sudah tidak lagi diperoleh sejak akhir tahun lalu.
Baca juga : Tak Dibantu Gempur Iran, Trump Jengkel Ke Negara NATO
"Dulu insentif panen atau premi menjadi harapan untuk menutupi kebutuhan sehari-hari. Sekarang sudah dari akhir tahun lalu kami tidak mendapatkannya," ujar Rusli.
Rusli mengatakan, hilangnya premi membuat kondisi ekonomi keluarga semakin sulit, sementara kebutuhan hidup dan biaya pendidikan anak tetap harus dipenuhi.
"Anak-anak tetap harus sekolah, kebutuhan rumah tangga juga harus berjalan. Kami hanya berharap penjarahan ini segera berakhir agar kehidupan bisa kembali normal," katanya.
Region Head PTPN IV Regional 6, Yudi Cahyadi, mengatakan perusahaan telah melakukan berbagai upaya untuk menghentikan aksi penjarahan, termasuk berkoordinasi dengan aparat keamanan dan melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian.
Baca juga : Nurdin Halid Apresiasi Kinerja Menteri ESDM, Ketahanan Energi RI Peringkat 2
Menurutnya, perusahaan juga telah menyampaikan persoalan itu kepada pemerintah dan DPR serta menjalankan proses perpanjangan HGU sesuai ketentuan yang berlaku.
"Upaya pengamanan dan koordinasi dengan aparat terkait sudah kami lakukan. Laporan ke polisi juga sudah berulang kali. Namun aksi penjarahan di Kebun Cot Girek justru terus berlarut-larut," ujar Yudi.
Ia mengungkapkan luas areal yang diokupasi dan dijarah mencapai sekitar 3.200 hektare. Kondisi tersebut menyebabkan hilangnya produksi sawit dalam jumlah besar dan menimbulkan kerugian negara hingga puluhan miliar rupiah.
"Sampai awal Juni 2026, perhitungan kerugian mencapai Rp 62,6 miliar. Itu di luar kerusakan tanaman yang nilainya hampir Rp 1 miliar," ungkapnya.
Baca juga : Direndam Di Sungai Pasca Digigit Ular, Remaja Meninggal
Yudi mengaku prihatin terhadap kondisi pekerja dan masyarakat sekitar yang selama ini menggantungkan hidup pada aktivitas perkebunan sawit milik negara tersebut.
Karena itu, pihaknya berharap seluruh pihak terkait dapat membantu menyelesaikan persoalan yang terjadi agar tidak berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas.
"Kami ingin kebun kembali aman dan produksi berjalan normal. Sebab di balik setiap tandan buah sawit yang hilang, terdapat hak dan kesejahteraan masyarakat yang ikut terampas," tutupnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.