BREAKING NEWS
 

Di Forum Hukum Rusia, Menkum Bahas Ekstradisi Napi & Kenalkan Posbankum Desa

Reporter & Editor :
BAMBANG TRISMAWAN
Kamis, 25 Juni 2026 17:28 WIB
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menghadiri 14th St. Petersburg International Legal Forum di St. Petersburg, Rusia, Rabu (25/6/2026). Dok. Kemenkum

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Indonesia memanfaatkan panggung 14th St. Petersburg International Legal Forum (ILF) 2026 di Rusia untuk memperkuat diplomasi hukum. Selain membahas kerja sama pemindahan narapidana dengan Federasi Rusia, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas juga memperkenalkan Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankum Desa) sebagai inovasi layanan hukum yang memperluas akses keadilan bagi masyarakat.

Kehadiran Supratman dalam forum yang berlangsung mulai 24 Juni 2026 itu merupakan partisipasi kedua Indonesia di ajang hukum internasional tersebut. Keikutsertaan Indonesia dinilai mencerminkan semakin eratnya hubungan dan kerja sama hukum antara Indonesia dengan Federasi Rusia dalam beberapa tahun terakhir.

Dalam sesi Open Meeting of Justice Ministers yang dihadiri para menteri hukum dari berbagai negara, Rabu (25/6), Supratman memaparkan berbagai upaya Indonesia memperluas akses terhadap keadilan melalui pendekatan people-centered justice. Salah satu program yang diperkenalkan adalah Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankum Desa) yang kini telah hadir di seluruh desa di Indonesia.

Baca juga : Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa, Janji Perbaiki Kekurangan Program Pemerintah

Menurut Supratman, Posbankum Desa merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk menghadirkan layanan hukum yang lebih dekat, mudah diakses, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

"Program ini merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yakni modernisasi sistem hukum tidak hanya tentang memanfaatkan teknologi, tetapi juga tentang bagaimana layanan hukum dapat hadir lebih dekat, lebih mudah diakses, dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat," ujar Supratman.

Adsense

Ia menjelaskan, layanan Posbankum Desa mencakup informasi hukum, konsultasi hukum, mediasi, advokasi, hingga rujukan kepada advokat apabila perkara berlanjut ke proses hukum. Melalui layanan tersebut, masyarakat diharapkan memperoleh bantuan hukum sejak tahap awal sehingga penyelesaian persoalan hukum dapat dilakukan lebih cepat, mudah, dan efektif.

Baca juga : Dukung ‘SNI Goes to Campus, Garudafood Edukasi Standardisasi & Keamanan Pangan

Di sela-sela penyelenggaraan forum, Supratman juga menggelar pertemuan bilateral dengan Menteri Kehakiman Federasi Rusia Konstantin Chuychenko. Dalam pertemuan itu, kedua negara membahas penguatan kerja sama Transfer of Sentenced Persons (TSP) atau pemindahan narapidana serta kerja sama di bidang arbitrase internasional BRICS.

Sebelumnya, Supratman juga bertemu dengan Jaksa Agung Federasi Rusia Aleksandr Gutsan. Pertemuan tersebut menghasilkan penguatan kerja sama hukum kedua negara yang meliputi pertukaran informasi dan praktik terbaik, pengembangan kapasitas sumber daya manusia, penyelenggaraan kegiatan ilmiah dan profesional, hingga peningkatan akses terhadap data dan informasi hukum.

Kerja sama tersebut diharapkan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus mempererat hubungan bilateral Indonesia dan Rusia di bidang hukum.

Baca juga : Bukber Hipmi, Momen Konsolidasi Sikapi Ketidakpastian Global

Supratman menegaskan, Indonesia akan terus memperkuat diplomasi hukum melalui perluasan kerja sama internasional sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempererat hubungan bilateral dengan berbagai negara.

Dalam kunjungan kerja ke Rusia, Supratman didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nico Afinta, Wakil Duta Besar RI untuk Rusia Hartyo Harkomoloyo, serta Kepala Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum Andry Indrady.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense