BREAKING NEWS
 

Jelang Vonis Chromebook, Nadiem: Saya Yakin Kebenaran Menang

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Selasa, 30 Juni 2026 10:02 WIB
Foto: M. Wahyudin/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengaku sulit mengungkapkan perasaannya menjelang pembacaan putusan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) yang menjeratnya.

"Saya sulit mencari kata-kata karena perasaan terbesar saya pada hari ini adalah saya merasa sangat bersyukur. Bersyukur bahwa dalam perjuangan satu tahun ini saya tidak merasa sendirian," kata Nadiem sebelum memasuki ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026).

Nadiem mengatakan, apa pun yang terjadi dalam putusan hari ini, dirinya merasa tidak sendirian karena mendapat dukungan dari keluarga dan berbagai kalangan masyarakat.

Ia meyakini kebenaran berada di pihaknya dan percaya Tuhan tidak meninggalkannya dalam menghadapi proses hukum yang berjalan.

"Bahwa keadilan masih ada artinya di negara ini. Tapi saya juga tidak naif. Saya menyadari bahwa bisa saja hari ini keputusannya tidak berdasarkan fakta-fakta persidangan, bisa saja itu terjadi," ujarnya.

Baca juga : Jelang Vonis Nadiem Besok, PN Jakpus Minta Jurnalis Datang Sejak Pagi

Meski demikian, Nadiem mengaku tetap percaya ada hikmah yang lebih besar di balik perkara yang menimpanya.

Menurutnya, kasus ini bukan hanya tentang dirinya dan keluarganya, tetapi juga menyangkut banyak orang yang merasa dikriminalisasi.

Ia berharap, perkara tersebut dapat menjadi momentum perbaikan sistem hukum, mulai dari proses penyidikan, penuntutan, pembuktian hingga pengambilan keputusan di pengadilan, sehingga kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.

Adsense

"Saya tidak pernah menyesal keputusan saya untuk mengabdi kepada negara, dan saya tidak ingin anak-anak muda ketakutan untuk mengabdi kepada negara setelah kasus ini. Yang saya inginkan justru jadikanlah ini kesempatan emas apa pun yang terjadi dengan saya," tuturnya.

Nadiem menegaskan, Indonesia harus menjadi negara yang lebih baik dengan memberikan harapan kepada generasi muda serta menjamin kepastian hukum bagi seluruh warga negara.

Baca juga : Jepang Vs Swedia, Cahaya Asia Menatap Puncak

"Agar kita semua merasa aman untuk mengabdi kepada negara," tandasnya.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung (Kejagung) menuntut Nadiem dengan pidana 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan CDM periode 2019–2022.

Dalam sidang tuntutan yang digelar pada 13 Mei 2026, jaksa juga menuntut Nadiem membayar denda Rp 1 miliar. Jika denda tersebut tidak dibayar, harta bendanya akan disita dan dilelang. Apabila nilai harta tidak mencukupi, maka diganti dengan pidana penjara selama 190 hari.

Selain itu, jaksa menuntut pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti senilai total Rp 5,6 triliun.

Jumlah tersebut terdiri atas Rp 809,5 miliar yang disebut sebagai keuntungan yang diperoleh dari pengadaan Chromebook dan CDM, serta Rp 4,8 triliun yang dinilai sebagai harta kekayaan yang tidak sebanding dengan penghasilan sah atau diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

Baca juga : Akan Diteken Trump Jumat, Perdamaian AS-Iran Bikin Dunia Senang

Apabila uang pengganti tersebut tidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana penjara selama sembilan tahun.

Jaksa menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dengan sejumlah pihak lain, yakni Ibrahim Arief alias Ibam selaku konsultan teknologi Kemendikbudristek, Sri Wahyuningsih selaku mantan Direktur SD, Mulyatsyah selaku mantan Direktur SMP, serta Jurist Tan yang merupakan mantan staf khusus Nadiem dan saat ini berstatus buron.

Menurut jaksa, perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 1,5 triliun dari pengadaan laptop Chromebook serta 44.054.426 dolar Amerika Serikat atau setara Rp 621,3 miliar dari pengadaan CDM yang dinilai tidak memberikan manfaat.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense