BREAKING NEWS
 

Brigjen M Irhamni: Kejahatan SDA-LH Makin Terorganisir, APH Harus Kolaboratif

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Jumat, 17 Juli 2026 18:10 WIB
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen M Irhamni. (Foto: Dittidter Polri)

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Muhammad Irhamni menegaskan pentingnya memperkuat kolaborasi antaraparat penegak hukum dalam menghadapi kejahatan di sektor sumber daya alam dan lingkungan hidup (SDA-LH).

Menurutnya, kejahatan di sektor ini semakin terorganisasi, memanfaatkan celah regulasi, serta melibatkan korporasi dengan modus yang semakin kompleks sehingga membutuhkan strategi penegakan hukum yang lebih terpadu.

Pernyataan tersebut disampaikan Irhamni saat menghadiri Simposium Nasional Outlook Kejahatan SDA-LH 2026–2030 yang diselenggarakan Auriga Nusantara di Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Menurut Irhamni, kejahatan lingkungan tidak lagi dapat ditangani dengan pendekatan konvensional yang bersifat reaktif.

Aparat penegak hukum dituntut memiliki kemampuan analisis yang sejalan dengan perkembangan modus operandi para pelaku.

"Kejahatan lingkungan di era modern tidak bisa lagi dihadapi dengan metode konvensional yang bersifat reaktif. Para pelaku kejahatan SDA-LH kini bergerak secara terorganisasi, memanfaatkan celah regulasi, hingga menggunakan instrumen korporasi yang kompleks. Oleh karena itu, hukum tidak boleh kalah selangkah," ujarnya.

Baca juga : Wujudkan Kedaulatan Pangan, Gerindra Terus Suarakan Petani Harus Sejahtera

Ia menilai, ego sektoral masih menjadi tantangan utama dalam penanganan perkara lingkungan.

Karena itu, ia mendorong Kepolisian, Kejaksaan, KPK, serta kementerian dan lembaga terkait membangun sistem basis data terpadu guna memperkuat koordinasi.

"Kolaborasi multisektoral ini adalah kunci untuk meruntuhkan jaringan mafia lingkungan yang terstruktur," tegasnya.

Selain memperkuat sinergi, Irhamni menekankan pentingnya mengedepankan pendekatan follow the money dalam penegakan hukum.

Adsense

Menurutnya, penyidik tidak cukup hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi juga harus mengejar aliran dana, mengungkap aktor intelektual, serta menyita aset hasil kejahatan.

"Memulihkan kerugian negara dan ekosistem jauh lebih krusial daripada sekadar memenjarakan pekerja di baris depan. Karena itu, pendekatan follow the money perlu dikedepankan untuk mengejar korporasi perusak lingkungan dan menyita aset hasil kejahatan mereka," tutur Jenderal Bintang Satu itu.

Baca juga : Curi Perhatian! Kekompakan 5 Pimpinan Lembaga Di Hari Koperasi

Irhamni juga menilai, hasil riset akademik dan keterangan para ahli lingkungan perlu diintegrasikan dalam proses penyidikan untuk memperkuat pembuktian di persidangan. Dengan dukungan sains dan data ilmiah, peluang pelaku kejahatan lolos dari jerat hukum dapat diperkecil.

Menurutnya, kejahatan SDA-LH bukan sekadar tindak pidana terhadap lingkungan, tetapi juga mengancam kedaulatan negara, ketahanan pangan, keamanan energi, dan kesejahteraan masyarakat.

Praktik pembalakan liar, pertambangan ilegal, perdagangan satwa dilindungi, hingga pencemaran lingkungan kerap melibatkan jaringan lintas daerah bahkan lintas negara dengan perputaran dana yang besar.

Karena itu, penanganannya harus ditempatkan sebagai serious organized crime yang memerlukan respons hukum cepat, terpadu, dan berbasis intelijen.

"Aparat penegak hukum dituntut tidak hanya responsif terhadap laporan, tetapi juga proaktif membangun deteksi dini, memperkuat pertukaran informasi antarlembaga, serta memanfaatkan teknologi digital, analisis keuangan, dan pemetaan spasial dalam setiap penyidikan," ingat Irhamni.

Irhamni mengingatkan, periode 2026–2030 akan menjadi fase penting bagi ketahanan ekologi Indonesia. Menurutnya, apabila aparat penegak hukum tidak memperkuat koordinasi dan kompetensi teknis sejak sekarang, kerusakan lingkungan yang terjadi berpotensi bersifat permanen (irreversible).

Baca juga : Waspada Kejahatan Digital, Perlindungan Harus Diperkuat

"Komitmen hukum yang tegas, transparan, dan berpihak pada keberlanjutan lingkungan adalah warisan yang harus kita perjuangkan demi generasi mendatang," tegasnya.

Di akhir kegiatan, Irhamni mengapresiasi penyelenggaraan Simposium Nasional Outlook Kejahatan SDA-LH 2026–2030. Menurutnya, materi yang disampaikan para narasumber memberikan perspektif baru sekaligus masukan berharga bagi aparat penegak hukum dalam meningkatkan efektivitas penanganan perkara lingkungan.

"Terkait kegiatan lingkungan hidup dan sumber daya alam ini, materi yang dipaparkan sangat bagus. Semua narasumber yang hadir memiliki kompetensi tinggi, mulai dari mantan pimpinan KPK hingga para dekan yang aktif melakukan penelitian terkait kejahatan SDA-LH," pungkas Irhamni.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense