Dark/Light Mode

Waspada Kejahatan Digital, Perlindungan Harus Diperkuat

Selasa, 16 Juni 2026 22:12 WIB
Menkomdigi Meutya Hafid (Foto: Dwi Pambudo/RM)
Menkomdigi Meutya Hafid (Foto: Dwi Pambudo/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya kejahatan di dunia digital.

"Ruang digital saat ini diisi berbagai ragam konten, baik yang bermanfaat maupun yang berdampak buruk," ujarnya, di Medan, Minggu (14/6/2026).

Meutya menyampaikan, kejahatan digital yang kerap menyasar generasi muda harus menjadi perhatian seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, mewujudkan ruang digital yang aman memerlukan peran dan kontribusi setiap individu.

"Mengingat sebagian besar aktivitas penggunaan internet juga dilakukan secara personal di ruang privat," katanya.

Dia juga mengajak generasi muda untuk lebih bijak dan cerdas dalam menggunakan internet di tengah perkembangan teknologi saat ini. Sebab, konten di media sosial dapat memengaruhi cara pandang dan perilaku seseorang jika tidak dimanfaatkan secara cermat dan bijaksana.

"Internet itu seperti pisau bermata dua. Banyak manfaatnya, tetapi juga banyak dampak buruknya jika tidak digunakan dengan bijak," ujarnya.

Dalam upaya meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan digital, Meutya mengatakan kementerian yang dipimpinnya akan memperkuat literasi digital masyarakat melalui berbagai program.

"Literasi digital merupakan salah satu upaya Kemkomdigi untuk menurunkan dan mencegah kejahatan digital. Kami akan mendorong masyarakat, khususnya generasi muda, menjadi duta internet sehat," imbuhnya.

Dia menambahkan, saat ini generasi muda menjadi kelompok yang paling dominan dalam penggunaan internet di Indonesia.

Baca juga : Menhaj: Kualitas Layanan Haji Akan Terus Ditingkatkan

"Dari 230 juta jiwa pengguna internet, 60 persennya merupakan generasi muda," ujarnya.

Angka tersebut menjadi perhatian Pemerintah dalam meningkatkan pemahaman generasi muda terkait dunia digital. Apalagi, generasi muda merupakan kelompok yang kerap menjadi sasaran pelaku kejahatan karena dianggap memiliki pemahaman digital yang masih terbatas.

"Pentingnya literasi digital adalah agar masyarakat tidak mudah terpengaruh hoaks maupun narasi provokatif yang sengaja disebarkan untuk menyesatkan publik," tandasnya.

Anggota Komisi I DPR Mahfudz Abdurrahman menyoroti maraknya kejahatan digital yang menyasar anak-anak Indonesia. Menurutnya, fenomena tersebut telah berkembang menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda dan memerlukan respons negara yang lebih terintegrasi, cepat, dan tegas. Salah satu bentuk kejahatan digital yang dimaksud adalah judi online.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyampaikan bahwa keterpaparan sekitar 200 ribu anak terhadap judi online merupakan sinyal darurat yang tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Apalagi, judi online bukan hanya pelanggaran hukum, melainkan juga ancaman terhadap kesehatan mental, karakter, dan masa depan anak-anak Indonesia.

"Ketika anak-anak mulai mengenal judi online, yang dipertaruhkan bukan hanya uang. Yang dipertaruhkan adalah masa depan mereka. Kita melihat munculnya perilaku berbohong, pencurian, kecanduan, penurunan prestasi belajar, hingga potensi keterlibatan dalam berbagai bentuk kejahatan digital lainnya," katanya.

Mahfudz menilai upaya pemutusan akses terhadap situs dan konten judi online yang dilakukan pemerintah perlu terus diperkuat. Namun, strategi pemberantasan tidak boleh berhenti pada pendekatan teknis berupa pemblokiran semata.

"Pemblokiran penting, tetapi para pelaku judi online selalu menemukan cara baru untuk muncul kembali. Karena itu, negara harus bergerak lebih cepat dari bandar digital. Penguatan sistem pengawasan, peningkatan literasi digital, penegakan hukum terhadap jaringan pelaku, serta perlindungan khusus bagi anak harus berjalan secara bersamaan," terangnya.

Menurut Mahfudz, keterlibatan keluarga dan institusi pendidikan juga menjadi faktor penting dalam mencegah anak-anak terpapar judi online. Ia mendorong adanya gerakan nasional literasi digital yang lebih masif dan menyentuh langsung lingkungan keluarga.

Baca juga : Budiman: Mahasiswa Jangan Dibenturkan Dengan Ekonomi Kerakyatan

Tidak hanya itu, dia juga meminta seluruh platform digital, penyedia layanan internet, serta lembaga terkait meningkatkan tanggung jawab dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak.

"Anak-anak tidak boleh dibiarkan menghadapi ancaman ruang digital sendirian. Negara, platform digital, sekolah, keluarga, dan masyarakat harus hadir bersama menjadi benteng perlindungan. Jangan sampai kita terlambat bertindak ketika dampaknya sudah semakin luas," tandasnya.

Sementara, Direktur Eksekutif Information and Communication Technology (ICT) Institute Heru Sutadi menuturkan, dukungan masyarakat terhadap aturan pembatasan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun mencerminkan meningkatnya kesadaran publik terhadap dampak media sosial bagi anak-anak.

"Tingginya dukungan masyarakat menunjukkan adanya kekhawatiran yang semakin besar terhadap dampak negatif media sosial bagi anak, mulai dari paparan konten berbahaya, perundungan siber, kecanduan digital, hingga ancaman eksploitasi online," katanya.

Heru menilai, perlindungan anak di ruang digital sudah menjadi kebutuhan mendesak dan memerlukan intervensi kebijakan yang lebih tegas.

"Berbagai kasus yang muncul di media terkait kekerasan siber, penipuan, maupun gangguan kesehatan mental telah meningkatkan perhatian publik terhadap pentingnya perlindungan anak di internet," sambungnya.

Meski demikian, tantangan juga semakin besar mengingat banyaknya aplikasi dan platform digital yang beroperasi di Indonesia. Heru mencatat, saat ini terdapat lebih dari 16.000 aplikasi yang tersedia dan sekitar 1.600 platform di antaranya diperkirakan masuk kategori berisiko tinggi bagi anak.

Selain melalui pembatasan akses media sosial, dia menekankan bahwa perlindungan anak harus dilakukan melalui pendekatan yang komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak. Upaya tersebut mencakup penguatan literasi digital, peningkatan peran orang tua dalam mendampingi anak saat mengakses internet, edukasi di lingkungan sekolah, serta tanggung jawab platform digital untuk menghadirkan lingkungan daring yang lebih aman bagi pengguna anak.

"Kebijakan yang seimbang antara regulasi, edukasi, dan pengawasan akan memberikan hasil yang lebih efektif dan berkelanjutan," pungkasnya.

Baca juga : Wamen Fajar: Transformasi Pendidikan Harus Terasa Di Ruang Kelas

Di media sosial X, warganet mengungkapkan keprihatinan terhadap maraknya kejahatan digital yang kini menyasar anak-anak dan generasi muda. Pada saat yang sama, mereka menilai upaya perlindungan masyarakat di ranah digital perlu terus ditingkatkan.

Akun @Ndons_Back menuturkan bahwa dunia digital semakin menyeramkan dan berbahaya bagi anak-anak. "Bayangkan anak-anak yang asyik scrolling TikTok atau Instagram tanpa sadar terpapar konten berbahaya. Mulai dari perundungan siber, iklan penipuan yang menguras kantong, hingga materi pornografi. Risiko-risiko ini bukan lagi cerita fiksi. Data menunjukkan peningkatan kasus kejahatan digital terhadap anak di Indonesia," tulisnya.

Akun @vhaniiaa_ mendorong peningkatan literasi digital bagi generasi muda. "Memang perlu diberikan edukasi kepada anak sekolah soal bahaya judi online dan pinjol ilegal. Langkah ini menjadi upaya nyata untuk menciptakan rasa aman dan melindungi generasi muda dari tindak kejahatan digital," katanya.

Akun @penguasahati menambahkan, pengguna internet di Indonesia didominasi kalangan generasi muda yang mungkin belum menyadari berbagai ancaman kejahatan digital. "Saat ini anak-anak di Indonesia sudah menggunakan telepon seluler yang terhubung ke internet. Namun, ruang digital juga menyimpan risiko. Banyak remaja mengaku pernah mengalami perundungan siber, belum lagi kasus anak-anak yang direkrut kelompok radikal melalui media daring," paparnya.

Akun @chanzyeolk berpendapat, pendampingan dari keluarga dan guru di sekolah menjadi kunci untuk melindungi anak-anak dari kejahatan digital. "Nah, benteng paling utama untuk mencegah radikalisme sejak dini ternyata dimulai dari keluarga sendiri. Kita perlu mendampingi anak-anak saat menggunakan teknologi dan memberikan literasi digital yang benar agar mereka tidak mudah terjebak dalam kejahatan digital," sarannya.

Akun @gagal_hijrah mengingatkan bahwa tanpa literasi digital yang memadai, pengguna internet, terutama anak-anak, sangat rentan menjadi korban kejahatan digital. "Anak-anak Indonesia hari ini tumbuh di tengah banjir konten tanpa filter yang memadai. Celah inilah yang dimanfaatkan kelompok radikal untuk menyemai kebencian, memecah persatuan, dan merekrut anggota baru melalui layar ponsel yang setiap hari mereka genggam. Pada saat yang sama, Indonesia masih bergulat dengan kesenjangan infrastruktur dan kualitas pengajaran yang belum merata, sehingga kurikulum literasi digital yang komprehensif belum dapat hadir secara merata di seluruh pelosok negeri," terangnya.

Akun @BangBib4 menekankan bahwa peningkatan literasi digital lebih penting daripada sekadar menutup platform atau memblokir akun. "Yang salah itu kontennya, bukan platformnya. Seharusnya kreator kontennya yang ditindak, bukan semua pengguna platform yang terkena dampaknya. Literasi digital yang lemah merupakan masalah utama dalam perlindungan di dunia digital. Daripada menutup platform, lebih baik meningkatkan edukasi agar pengguna dapat berpikir lebih bijak," usulnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.