RM.id Rakyat Merdeka - Pakar hukum Prof. Romli Atmasasmita menilai, penanganan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah perlu dilakukan secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi agar memberikan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Romli berpendapat, penanganan perkara yang melibatkan pejabat tinggi penegak hukum kerap menghadapi tantangan, termasuk potensi pengaruh dari berbagai pihak di luar proses peradilan. Karena itu, ia menilai independensi aparat penegak hukum harus tetap dijaga.
Baca juga : Kejagung Terima Don Ritto dan Barbuk Kasus Eks Jampidsus dari Polri
"Intervensi semacam ini, jika dibiarkan, dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dan mengikis prinsip equality before the law yang menjadi fondasi negara hukum," ujar Romli dalam analisisnya, Senin (20/7/2026).
Ia menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penyidikan menjadi aspek penting agar proses hukum berjalan objektif dan memberikan kepastian hukum.
Baca juga : Sambangi Kejagung, Hotman Paris Isyaratkan Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus
Lebih lanjut, Romli menaruh harapan pada tim penyidik yang dibentuk Kejaksaan Agung untuk menangani perkara tersebut. Tim yang terdiri atas sembilan jaksa, termasuk mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinilai memiliki pengalaman dalam menangani perkara korupsi yang kompleks.
Menurut Romli, pengalaman tersebut menjadi modal penting untuk memastikan proses pembuktian dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca juga : KPK Apresiasi Langkah Kejagung Bentuk Tim Khusus Kasus Eks Jampidsus
Ia berharap,.tim dapat bekerja secara independen tanpa adanya intervensi, sehingga perkara dapat diproses hingga tahap penuntutan apabila alat bukti yang dimiliki memenuhi ketentuan hukum.
Romli juga berpandangan bahwa tuntutan yang diajukan nantinya harus disesuaikan dengan fakta persidangan, alat bukti, serta tingkat kesalahan yang terbukti di pengadilan, sehingga dapat mencerminkan rasa keadilan dan memberikan kepastian hukum.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.