RM.id Rakyat Merdeka - Pemilik PT Blueray Cargo (Group), John Field, mengaku mengenal mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Rizal, melalui Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nyoman Adhi Suryadnyana.
Pengakuan tersebut disampaikan saat John menjadi saksi dalam sidang dugaan suap pengurusan importasi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
John Field menyampaikan pengakuan tersebut saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan perkara dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Selasa (21/7/2026).
Dalam perkara ini, terdakwa yang disidangkan adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC Rizal serta mantan Kepala Subdirektorat Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan DJBC Sisprian Subiaksono.
Sementara terdakwa lainnya, Orlando Hamonangan Sianipar selaku Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan DJBC, menjalani persidangan secara terpisah.
Dalam persidangan, jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Takdir Suhan, membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) John Field nomor 73 untuk mengonfirmasi keterangannya mengenai sosok yang memperkenalkannya kepada Rizal.
Baca juga : Dubes Rolliansyah Soemirat Hadiri Penghormatan Terakhir Ayatollah Ali Khamenei
"Setelah saya ingat kembali, yang memperkenalkan saya dengan Rizal adalah Nyoman yang saat ini sebagai anggota BPK RI," kata jaksa membacakan isi BAP John Field.
Jaksa juga membacakan keterangan bahwa Nyoman menyarankan John Field menghubungi Rizal. Setelah itu, keduanya disebut mengadakan pertemuan di sebuah restoran di kawasan Jakarta Utara.
"Demikian ya, ini penegasan," ujar jaksa.
"Iya," jawab John Field.
Jaksa meminta penegasan tersebut karena dalam pemeriksaan sebelumnya John Field beberapa kali mengaku lupa. Untuk membantu mengingat, jaksa bahkan menampilkan foto Nyoman Adhi Suryadnyana di ruang sidang.
"Karena nama Nyoman ini diulang-ulang, sudah muncul juga, supaya jangan nama Nyoman ini identik dengan yang lain-lain. Kami izin Majelis tampilkan," kata jaksa.
Baca juga : KPK Periksa Lagi Eks Dirjen PHU Hilman Latief di Kasus Kuota Haji
John kemudian membenarkan bahwa salah satu orang dalam foto yang ditampilkan adalah Nyoman Adhi.
"Yang saya tahu Pak Nyoman," ujar John. "Pak Nyoman, tapi wajahnya ini, betul?" tanya jaksa.
"Betul," jawab John singkat.
John juga menjelaskan bahwa dirinya mengenal Nyoman ketika yang bersangkutan masih bertugas di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Saat ini, Nyoman diketahui menjabat sebagai Anggota BPK RI.
Dalam perkara ini, John Field telah berstatus sebagai terpidana bersama dua anak buahnya di PT Blueray Cargo (Group), yakni Manajer Operasional Deddy Kurniawan Sukolo dan Ketua Tim Dokumen Andri.
Ketiganya telah dijatuhi hukuman berkekuatan hukum tetap (inkrah) sebagai pihak pemberi suap kepada para pejabat Bea dan Cukai.
Baca juga : Manohara, Lagi Sibuk Selamatkan Satwa Langka
Sebelumnya, jaksa KPK mendakwa Rizal, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonangan Sianipar menerima suap senilai total Rp 63,5 miliar.
Nilai tersebut terdiri atas uang tunai sekitar Rp 61,7 miliar dalam mata uang dolar Singapura serta fasilitas hiburan dan barang mewah senilai sekitar Rp 1,8 miliar. Suap tersebut diduga diberikan oleh John Field, Deddy Kurniawan Sukolo, dan Andri agar PT Blueray Cargo memperoleh perlakuan khusus dalam proses pengawasan kepabeanan sehingga barang impor perusahaan dapat lebih cepat keluar dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Selain dugaan suap, jaksa juga mendakwa ketiga terdakwa menerima gratifikasi senilai total Rp 15,2 miliar yang diduga diterima dalam kurun September 2024 hingga Januari 2026.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.