Mantan Pejabat Bea Cukai Dituntut 11,5 Tahun Penjara
Tiga mantan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dituntut hukuman penjara 7,5 tahun hingga 11,5 tahun dalam kasus dugaan suap importasi barang dan gratifikasi.
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini para terdakwa t
Sabtu, 17 Oktober 2026 07:30 WIB