KPK Sita Uang Rp 2,8 M di Rumah Tersangka Gatot, Ditemukan di Plafon
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp 2,8 miliar dalam bentuk dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat (AS) dari Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Hernanda (GH).
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Hu
Rabu, 26 Agustus 2026 23:16 WIB