RM.id Rakyat Merdeka - Lembaga Sensor Film (LSF) terus memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memilih tontonan sesuai klasifikasi usia. Upaya tersebut dilakukan melalui program Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri (GNBSM) yang dikampanyekan lewat kegiatan LSF Nonton Bareng Film Indonesia di CGV D'Mall Depok, Selasa (21/7/2026).
Penyensoran film merupakan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman. Dalam aturan tersebut ditegaskan, setiap film yang akan diedarkan dan dipertunjukkan wajib memperoleh Surat Tanda Lulus Sensor (STLS) dari LSF.
Kebijakan penyensoran dilakukan melalui proses penelitian, penilaian, dan penyaringan terhadap konten film sebelum diedarkan. Tujuannya untuk melindungi masyarakat sekaligus menjamin hak publik memperoleh tontonan yang bermutu, sesuai budaya bangsa, serta bebas dari muatan yang dapat merusak kehidupan berbangsa dan bernegara.
Perkembangan teknologi informasi juga membuat akses masyarakat terhadap film semakin luas. Film kini tidak hanya dapat disaksikan di bioskop atau televisi, tetapi juga melalui internet, platform digital, dan media sosial. Kondisi tersebut membuat masyarakat berpotensi mengakses film yang tidak sesuai dengan klasifikasi usianya.
LSF menilai, perlindungan masyarakat tidak cukup hanya melalui penerbitan STLS. Karena itu, diperlukan penguatan literasi perfilman agar masyarakat memiliki kesadaran memilih tontonan sesuai klasifikasi usia.
Baca juga : Mahasiswa Kedokteran Di AMSC
Sebagai bagian dari kampanye GNBSM, LSF menggelar kegiatan LSF Nonton Bareng Film Indonesia di CGV D'Mall Depok yang diikuti 332 mahasiswa dan anggota komunitas. Para peserta diharapkan menjadi agen perubahan dalam mengampanyekan budaya memilih tontonan sesuai usia.
Kegiatan berlangsung pukul 10.00-13.30 WIB dengan menggunakan dua studio, Studio 5 dan Studio 6.
Studio 5 memutar film Takkan Kubiarkan Kau Menangis. Diskusi menghadirkan anggota LSF Gustav Aulia dan Imam Syafei sebagai narasumber dan moderator, didukung Ketua Umum Badan Perfilman Indonesia (BPI) Fauzan Zidni, sutradara sekaligus produser Ferly Halim, serta pemeran film Annisa Aurelia Kaila.
Sementara Studio 6 memutar film Jangan Buang Ibu dengan narasumber dan moderator anggota LSF Tri Widyastuti Setyaningsih dan Satya Pratama, serta produser film Agung Saputra.
Ketua LSF Naswardi mengatakan, LSF memiliki tugas melindungi masyarakat dari dampak negatif film dan iklan film, terlebih di tengah meningkatnya produksi film nasional.
Baca juga : STIKOM PROSIA Promosikan Budaya Pesisir Melalui Festival
"LSF berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk film dan iklan film yang ada di masyarakat. LSF juga konsisten melakukan sosialisasi tentang penggolongan usia yang dapat dijadikan panduan bagi penonton film untuk memilih film yang akan ditonton sehingga menjadi tontonan yang aman dan berkualitas," ujarnya.
Wakil Ketua LSF Noorca M. Massardi menambahkan, LSF terus menjalankan perannya dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif film maupun iklan film.
Kegiatan kemudian dibuka oleh Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah di Studio 6. Chandra menyambut baik sosialisasi GNBSM sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar semakin bijak memilih tontonan.
"Kami menyambut baik sosialisasi Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri sebagai bentuk edukasi menonton yang aman bagi masyarakat, khususnya di Kota Depok," kata Chandra.
Ketua Komisi I LSF Tri Widyastuti Setyaningsih menegaskan, penggolongan usia film harus dipahami masyarakat dan dijadikan acuan sebelum memutuskan menonton sebuah film.
Baca juga : KPK Dorong Penguatan Tata Kelola dan Budaya Antikorupsi di PT Pos Indonesia
"Dengan mengikuti penggolongan usia yang telah ditetapkan oleh LSF, film yang akan ditonton akan menjadi film yang sesuai dengan penonton dan memiliki kontribusi positif sesuai dengan tingkat kedewasaan penonton," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Subkomisi Apresiasi LSF Gustav Aulia mengatakan, LSF selalu mengedepankan prinsip dialog dalam menjalankan fungsi penyensoran guna mendukung kemajuan industri perfilman nasional.
"LSF selalu mengedepankan prinsip dialog kepada semua pemangku kepentingan dalam industri perfilman supaya menjadi industri yang kuat dan mampu bersaing dengan film-film asing," katanya.
Dalam sesi diskusi di Studio 6, Ketua Umum Badan Perfilman Indonesia Fauzan Zidni menyampaikan bahwa BPI berperan aktif dalam memajukan perfilman nasional. Menurut dia, BPI tidak hanya menjadi mitra strategis pemerintah, tetapi juga mewadahi asosiasi profesi perfilman serta penyelenggaraan Festival Film Indonesia (FFI).
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.