BREAKING NEWS
 

Pakar Minta Penyidik Usut Tuntas Dugaan TPPU Eks Jampidsus

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Kamis, 23 Juli 2026 21:01 WIB
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Sejumlah akademisi hukum menilai, pengusutan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan perkara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah perlu dilakukan secara menyeluruh, profesional, dan transparan.

Mereka juga menekankan pentingnya pembuktian berdasarkan alat bukti yang sah serta penguatan pengawasan dalam proses penanganan perkara.

Perkara tersebut dinilai menjadi ujian penting bagi penegakan hukum, terutama dalam mengungkap dugaan kejahatan yang bersifat terstruktur.

Pandangan itu disampaikan dalam diskusi bertajuk "Dari Korupsi Batu Bara PLTU hingga Pencucian Uang: Membedah Anatomi Korupsi dan TPPU dalam Skandal Eks Jampidsus Kejagung" yang diselenggarakan Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMAPK) Indonesia di Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2026).

Ketua Pusat Studi Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Maria Silvya E. Wangga mengawali paparannya dengan mengajukan sejumlah pertanyaan reflektif mengenai proses penegakan hukum dalam perkara tersebut.

Baca juga : Persita Resmi Rekrut Luquinhas, Eks PSBS Biak

Menurut Maria, hukum seharusnya diposisikan sebagai instrumen yang aktif bekerja menegakkan keadilan, bukan sekadar menjadi objek yang dipengaruhi kepentingan kekuasaan.

"Hukum harus menjadi kata kerja, bukan kata benda yang dapat dimainkan oleh kekuasaan. Hukum harus bekerja untuk kepentingan masyarakat dan keadilan," ujarnya.

Maria juga menilai, penanganan perkara yang melibatkan mantan pejabat tinggi Kejaksaan harus dilakukan secara profesional dengan melibatkan struktur penanganan yang memadai di internal Kejaksaan Agung.

Selain itu, ia menyoroti berkembangnya informasi di ruang publik mengenai dugaan barang bukti berupa emas dan uang yang disebut-sebut palsu. Menurutnya, informasi tersebut perlu dijawab secara objektif melalui proses pembuktian.

Adsense

"Tim penyidik perlu melakukan validasi terhadap seluruh barang bukti dengan berkolaborasi bersama penyidik kepolisian agar tidak menimbulkan spekulasi maupun persepsi negatif di tengah masyarakat," kata Maria.

Baca juga : Pakar Minta Dugaan TPPU Eks Jampidsus Diusut hingga Aktor Intelektual

Ia juga mendorong penguatan independensi penyidikan melalui pengawasan internal maupun eksternal, termasuk optimalisasi peran Komisi Kejaksaan serta pelibatan lembaga pengawas lainnya guna meminimalkan potensi konflik kepentingan.

Lebih lanjut, Maria menegaskan, pengusutan dugaan TPPU harus dilakukan secara komprehensif agar seluruh pihak yang diduga terlibat dapat diungkap berdasarkan alat bukti yang sah.

Sementara itu, akademisi Fakultas Hukum Bisnis Universitas Bina Nusantara (BINUS) Muhammad Reza Syarifuddin Zaki menilai, aspek pemulihan aset menjadi salah satu isu penting dalam penanganan perkara tersebut.

Menurutnya, barang bukti berupa emas batangan maupun valuta asing yang ditemukan penyidik tidak akan memberikan manfaat maksimal bagi negara apabila mekanisme perampasan dan pemulihan aset belum dioptimalkan sesuai ketentuan hukum.

"Pemulihan aset atas kerugian keuangan maupun perekonomian negara merupakan aspek penting yang harus dikawal dalam perkara ini," ujar Reza.

Baca juga : Komjak Pantau Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus di Kejagung

Ia menambahkan, perkara tersebut perlu diurai secara menyeluruh mengingat berdasarkan keterangan penyidik, dugaan keterlibatan mantan Jampidsus berkaitan dengan sejumlah perkara, antara lain PT Asabri, PT Krakatau Steel, hingga dugaan korupsi proyek batu bara PLTU.

Menurut Reza, apabila penyidik menemukan alat bukti yang cukup, seluruh pihak yang diduga terlibat harus diproses sesuai hukum tanpa pengecualian.

"Kasus ini harus diusut sampai tuntas. Aspek tindak pidana pencucian uang serta pihak-pihak yang diduga terlibat harus dibongkar berdasarkan alat bukti yang sah, tanpa pandang bulu," tegasnya.

Diskusi tersebut turut menghadirkan Peneliti Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA) Badiul Hadi serta Ketua Umum Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia Gabriel Martinus Goa. Kegiatan diikuti perwakilan mahasiswa, peneliti, praktisi hukum, pegiat antikorupsi, dan masyarakat umum.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense