Dark/Light Mode

Jaksa Agung Usulkan Kuntadi

Nama Jampidsus Baru Sudah Masuk Istana

Kamis, 16 Juli 2026 08:02 WIB
Mensesneg Prasetyo Hadi. (Foto: Tedy Kroen/RM)
Mensesneg Prasetyo Hadi. (Foto: Tedy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengusulkan Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi sebagai calon Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pengganti Febrie Adriansyah. Usulan tersebut sudah diterima Istana dan akan masuk proses penilaian.

Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Menurut Prasetyo, surat usulan tersebut telah diterima Istana pada Selasa (14/7/2026) dan kini memasuki tahapan penilaian sebelum diputuskan Presiden Prabowo Subianto.

"Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang beberapa waktu lalu mengajukan pengunduran diri," ungkap Prasetyo.

Prasetyo mengatakan, seluruh usulan masih harus melalui mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA) sebelum Presiden menetapkan keputusan. “Ya, kalau berdasarkan suratnya," ucapnya.

Selain Kuntadi, ada nama Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana yang diusulkan menjadi Wakil Jaksa Agung definitif. Namun, Prasetyo belum mau berbicara banyak.

"Mohon maaf, kami tidak hafal satu per satu, baik nama maupun jabatannya. Nanti pada waktunya, kalau hasilnya sudah diputuskan, pasti akan kami sampaikan," jelasnya.

Baca juga : Inggris vs Argentina, Gol ”Tangan Tuhan” Masih Menghantui

Menurut Prasetyo, sidang TPA akan mengevaluasi rekam jejak, kompetensi, dan kelayakan para calon pejabat tinggi sebelum diajukan kepada Presiden untuk ditetapkan. Pemerintah menargetkan proses tersebut dapat rampung dalam pekan ini.

"Karena suratnya baru masuk kemarin, kami mohon waktu. Mungkin hari ini akan segera kita tindak lanjuti apa yang diusulkan oleh Jaksa Agung," sebutnya.

Di tengah beredarnya kabar tersebut, Kejagung belum memberikan konfirmasi resmi mengenai nama calon Jampidsus. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengaku belum menerima informasi resmi dari pimpinan.

"Terkait pengusulan yang ramai diberitakan, saya pribadi belum tahu. Saya baru mengetahui dari media dan belum pernah melihat wujud asli suratnya, sehingga saya tidak bisa memastikan," ujar Anang di Kejagung, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Ia menegaskan, pengisian jabatan Jampidsus sepenuhnya merupakan kewenangan pimpinan Kejagung dan saat ini masih berproses. Anang juga belum bersedia memastikan apakah Kuntadi benar menjadi calon yang dipilih.

Meski demikian, Anang membenarkan, Kejagung memang tengah mengisi sejumlah jabatan strategis yang kosong setelah pengunduran diri Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus.

"Kan kebetulan beberapa jabatan kosong. Ini merupakan tindak lanjut setelah pengunduran diri Pak Jampidsus," ungkapnya.

Baca juga : MBG Diawasi Ketat Pemerintah Pusat-Daerah

Sekadar informasi, Kuntadi bukan nama baru di Korps Adhyaksa. Pria kelahiran Semarang, Jawa Tengah, 4 Januari 1970 itu merupakan Doktor Ilmu Hukum lulusan Universitas Jenderal Soedirman yang mengawali karier di Kejaksaan Agung pada 1996.

Kuntadi pernah menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada 2017–2019 dan Direktur Penyidikan Jampidsus pada 2022–2024. Di posisi tersebut, ia menangani berbagai perkara korupsi besar yang menjadi perhatian publik.

Beberapa kasus yang ditanganinya antara lain korupsi tata niaga timah yang menjerat Harvey Moeis dan Helena Lim dengan nilai kerugian negara sekitar Rp 300 triliun, korupsi proyek BTS 4G Kominfo, impor gula, tata niaga emas, hingga ekspor crude palm oil (CPO).

Atas kinerjanya, Jaksa Agung kemudian menunjuk Kuntadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung pada 2024 dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada 2025. Selanjutnya, ia dipercaya memimpin BPA Kejagung.

Di BPA, Kuntadi mengoptimalkan pengelolaan aset sitaan dan rampasan negara. Kiprahnya mendapat apresiasi dari Presiden Prabowo Subianto pada awal 2026 atas keberhasilannya memanfaatkan aset rampasan negara menjadi lahan pertanian produktif guna mendukung Program Jaksa Mandiri Pangan dan swasembada pangan nasional.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada KPK pada 31 Maret 2026, Kuntadi memiliki total harta bersih sebesar Rp 3.677.081.787.

Kekayaannya didominasi tujuh bidang tanah dan bangunan senilai sekitar Rp 4,26 miliar yang tersebar di Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, Bogor, dan Depok. Ia juga memiliki dua kendaraan senilai Rp 99,5 juta, harta bergerak lainnya Rp 162,34 juta, kas dan setara kas Rp 366,7 juta, serta utang sebesar Rp 1,215 miliar.

Baca juga : Dolar AS Di Rumah Eks Jampidsus Dicek FBI Dan Secret Service

Usulan Kuntadi mendapat respons positif dari DPR. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meyakini Jaksa Agung telah mempertimbangkan secara matang sosok yang dipilih untuk memimpin Jampidsus. "Siapa pun pilihan Jaksa Agung, itu yang terbaik buat institusi," kata Sahroni, Rabu (15/7/2026).

Menurut dia, rekam jejak dan pengalaman Kuntadi dalam menangani perkara-perkara besar menjadi modal penting untuk memperkuat penegakan hukum di Kejaksaan Agung. Sahroni optimistis kepemimpinan baru di Jampidsus nantinya akan semakin memperkuat upaya pemberantasan korupsi sekaligus mengoptimalkan pemulihan kerugian negara.

"Kita dukung yang dipilih oleh Jaksa Agung untuk ke depannya lebih baik," pungkasnya.

Seperti diketahui, Polri menetapkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang pada Sabtu (11/7/2026).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.