BREAKING NEWS
 

Aparat Diminta Usut Dugaan Keterlibatan Pihak Lain di Kasus Eks Jampidsus

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Kamis, 23 Juli 2026 22:02 WIB
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia mendorong agar proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah terus dikembangkan.

Menurut mereka, penyidik perlu mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain agar penanganan perkara dilakukan secara menyeluruh.

Pandangan tersebut disampaikan dalam diskusi publik bertajuk "Dari Korupsi Batu Bara PLTU Hingga Pencucian Uang: Membedah Anatomi Korupsi dan TPPU dalam Skandal Eks Jampidsus Kejagung" yang diselenggarakan Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia di Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2026).

Ketua Umum KOMPAK Indonesia, Gabriel Martinus Goa mengatakan, proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung perlu mendapat pengawasan dari masyarakat. Menurutnya, partisipasi publik penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara.

Baca juga : Pakar Minta Penyidik Usut Tuntas Dugaan TPPU Eks Jampidsus

"Kami berharap, proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan menyeluruh sehingga seluruh fakta yang berkaitan dengan perkara ini dapat diungkap," ujar Gabriel.

Ia berpendapat, penyidikan tidak hanya berhenti pada pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi juga perlu mendalami apabila terdapat bukti yang mengarah pada keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Adsense

Menurut Gabriel, apabila dalam proses penyidikan ditemukan alat bukti yang cukup, maka seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara itu perlu diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain menyoroti proses hukum yang sedang berjalan, Gabriel juga mengungkapkan bahwa saat Febrie Adriansyah menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT), KOMPAK Indonesia pernah memberikan perhatian terhadap penanganan sejumlah perkara di wilayah tersebut.

Baca juga : Pakar Minta Dugaan TPPU Eks Jampidsus Diusut hingga Aktor Intelektual

Ia menyampaikan pandangan tersebut sebagai bagian dari catatan organisasi terhadap penegakan hukum yang dinilai perlu menjadi perhatian.

Gabriel juga berharap seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara terbuka agar dapat menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

"Kami mengajak masyarakat untuk terus mengawal proses hukum ini agar berjalan sesuai prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas," tuturnya. 

Dalam kesempatan yang sama, diskusi juga menghadirkan Ketua Pusat Studi Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Trisakti Maria Silvya E. Wangga.

Baca juga : Kejagung Terbitkan Sprindik Baru dalam Kasus Eks Jampidsus, Khusus TPPU

Juga, Akademisi Fakultas Hukum Bisnis Universitas Bina Nusantara (BINUS) Muhammad Reza Syarifuddin Zaki, Peneliti Seknas FITRA Badiul Hadi, serta dihadiri mahasiswa, pegiat antikorupsi, peneliti, praktisi, dan masyarakat umum.

Para narasumber turut membahas pentingnya penanganan perkara secara komprehensif, termasuk pendalaman terhadap dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) apabila ditemukan alat bukti yang memadai, sehingga proses penegakan hukum dapat memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense