RM.id Rakyat Merdeka - Arus informasi di media sosial yang semakin deras membuat penyebaran hoaks kian sulit dibendung. Salah satu yang paling sering menjadi sasaran adalah institusi negara.
Informasi yang tidak benar bukan hanya berpotensi menyesatkan masyarakat, tetapi juga dapat menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga negara.
Data Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Digital dan Komunikasi (Komdigi) menunjukkan, penyebaran hoaks di Indonesia masih tergolong tinggi. Dalam periode 22 Oktober 2024 hingga 20 Oktober 2025, tercatat sebanyak 1.674 konten hoaks beredar di ruang digital.
Rinciannya, hoaks kategori penipuan mendominasi dengan 589 kasus. Disusul kategori pemerintahan sebanyak 341 kasus, kategori lain-lain 249 kasus, politik 166 kasus, kesehatan 87 kasus, kebencanaan 68 kasus, internasional 49 kasus, kejahatan 42 kasus, pencemaran nama baik 41 kasus, perdagangan 25 kasus, keagamaan delapan kasus, serta pendidikan lima kasus.
Belakangan, publik kembali dihadapkan pada dua narasi yang ramai beredar di media sosial, yakni klaim bahwa DPR menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan tudingan yang menyebut Polri sebagai institusi paling korup di Asia Tenggara.
Baca juga : Pakar Dorong Evaluasi Audit Kerugian Negara demi Perkuat Kepastian Hukum
Kedua informasi tersebut dinilai tidak didukung sumber yang kredibel dan telah mendapat bantahan dari berbagai pihak.
Menanggapi isu mengenai RUU Perampasan Aset, Wakil Ketua DPR Sari Yuliati menegaskan bahwa DPR tidak pernah menolak pembahasan regulasi tersebut. Ia menyebut kabar yang beredar di media sosial merupakan informasi yang tidak benar.
"Sehubungan dengan beredarnya di media sosial, berita yang tidak benar atau berita bohong yang menyatakan bahwa DPR RI menolak pembahasan RUU Perampasan Aset," kata Sari saat membuka Rapat Paripurna DPR, Selasa (14/7/2026).
Selain itu, klaim yang menyebut Polri sebagai institusi paling korup di Asia Tenggara juga menuai kritik dari kalangan akademisi dan peneliti survei.
Direktur Eksekutif Indeks Data Nasional, Ayip Tayana, menilai kesimpulan yang dibuat lembaga survei internasional IndexMundi tidak memiliki landasan metodologi yang kuat.
Baca juga : Integrasi Zakat-Pajak Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat
Menurut Ayip, penelitian tersebut tidak memenuhi kaidah ilmiah karena jumlah sampel di setiap negara tidak proporsional dengan populasi. Ia mencontohkan, responden dari Indonesia sekitar 290 orang, sementara Filipina mencapai sekitar 900 orang dan Thailand hanya sedikit di atas 100 responden.
"Mereka tidak melakukan sampel yang secara acak, proporsional sesuai dengan negaranya. Saya lihat tadi Indonesia sampelnya 290-an, Filipina 900-an, Thailand cuma 100 berapa," ujarnya.
Ia juga menyoroti metode survei yang dilakukan secara daring tanpa mekanisme verifikasi responden yang memadai. Kondisi tersebut dinilai membuka peluang terjadinya sampling bias maupun self-selection bias, karena responden mengikuti survei secara sukarela dan tidak dipilih melalui metode acak.
Menurut Ayip, kelemahan metodologi tersebut membuat hasil survei tidak layak dijadikan dasar untuk memberikan penilaian terhadap suatu institusi.
"Dari segi data lemah, metodologi tidak bisa dipertanggungjawabkan, kemudian hasilnya tiba-tiba memvonis sebuah institusi dari kelemahan data tersebut. Itu menurut saya tidak layak dipercaya," tegasnya.
Baca juga : Kemenimipas Tambah 6 Negara Penerima Bebas Visa Kunjungan Ke Indonesia
Ayip pun mengingatkan masyarakat agar tidak mudah menerima setiap informasi yang beredar di media sosial sebagai kebenaran. Ia mengajak publik untuk selalu melakukan verifikasi terhadap sumber informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya kembali.
"Jadi publik tidak perlu mempercayai narasi itu sebagai sebuah narasi final. Jadikan saja narasi yang berkembang dari survei itu sebagai bahan untuk bertanya dan mengevaluasi, bukan sebagai dasar untuk menghakimi," pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.