BREAKING NEWS
 

Mensesneg: Perry Warjiyo Mundur, Destry Damayanti Jadi Plt Gubernur BI

Reporter & Editor :
BAMBANG TRISMAWAN
Senin, 27 Juli 2026 08:18 WIB
Mensesneg Prasetyo Hadi. Dok. Setneg

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengumumkan Presiden telah menerima surat pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo. Untuk sementara waktu, tugas dan wewenang Gubernur BI dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti.

Pengumuman tersebut disampaikan Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7/2026). Dalam kesempatan itu, ia didampingi jajaran pimpinan BI.

"Per kemarin sore kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden," kata Prasetyo.

Baca juga : Perry Warjiyo Mundur Dari Jabatan Gubernur BI

Menurut dia, pemerintah akan memproses pengunduran diri tersebut sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mengacu pada Undang-Undang Bank Indonesia.

Prasetyo menyampaikan apresiasi atas pengabdian Perry Warjiyo selama memimpin bank sentral.

Adsense

"Atas nama pemerintah, kami menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih tujuh tahun memimpin Bank Indonesia," ujarnya.

Baca juga : Nanik Mundur, Sudaryono Ditunjuk Jadi Kepala BGN

Ia menjelaskan, secara administratif pemerintah akan menindaklanjuti surat pengunduran diri tersebut melalui penerbitan Keputusan Presiden mengenai pemberhentian dengan hormat Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI.

Sesuai ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia, apabila jabatan Gubernur BI kosong, maka tugas dan wewenang gubernur secara otomatis dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior.

"Dengan demikian, Pelaksana Tugas Gubernur Bank Indonesia adalah Ibu Destry Damayanti," tegas Prasetyo.

Baca juga : Penagihan Aset Ke Pengembang Mandek, Pansus Akan Beberkan Hambatan Ke Gubernur

Lebih lanjut, Mensesneg meminta seluruh pihak tidak berspekulasi dan tetap menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing di tengah dinamika yang terjadi.

Ia menegaskan Bank Indonesia tetap menjalankan fungsi menjaga stabilitas moneter, sementara pemerintah melalui Kementerian Keuangan tetap bertugas menjaga stabilitas fiskal.

"Kami mewakili pemerintah mengajak seluruh pihak untuk terus menjalankan tugas sesuai kewenangan yang telah diatur oleh undang-undang. Tentunya seluruhnya tetap berada dalam koordinasi yang baik," pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense