Dark/Light Mode

Keponakan Prabowo Diusulkan Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 08:27 WIB
Wamenkeu Thomas Djiwandono (kiri) bersama Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025). (Foto: Tedy O Kroen/RM)
Wamenkeu Thomas Djiwandono (kiri) bersama Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025). (Foto: Tedy O Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono diusulkan menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Kabar tersebut dibenarkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

Mensesneg menerangkan, pengusulan nama keponakan Presiden Prabowo Subianto itu menindaklanjuti kekosongan salah satu kursi Deputi Gubernur BI yang ditinggal Juda Agung. Juda Agung mundur dari posisi Deputi Gubernur BI sejak 13 Januari 2026.

"Sesuai ketentuan, harus dilakukan proses untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan," kata Mensesneg, di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (19/1/2026).

Presiden Prabowo telah mengirim Surat Presiden (Surpres) pengusulan nama-nama calon Deputi Gubernur BI ke DPR untuk dilakukan fit and proper test. Ada tiga nama yang diusulkan, salah satunya adalah Thomas.

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyatakan, telah menerima Surpres tersebut. Dua nama lain yang diusulkan adalah Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Dicky Kartikoyono dan Asisten Gubernur BI Solikin M Juhro.

Baca juga : Dibenarkan Istana, Wamenkeu Thomas Masuk Bursa Deputi Gubernur BI

Komisi XI DPR pun bersiap melakukan fit and proper test bagi tiga calon tersebut. Komisi XI DPR menargetkan, fit and proper test rampung dalam pekan ini.

"Komisi XI ditugaskan untuk melakukan fit and proper test. Saya sudah minta kepada sekretariat untuk mengatur jadwal," ungkap Misbakhun, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).

Mengenai masuknya nama Thomas, Misbakhun memastikan, hal itu tidak akan mengganggu independensi BI sebagai bank sentral. Lagipula, dia melihat, Thomas memiliki sederet kemampuan untuk mengisi jabatan tersebut. "Latar belakang pendidikannya memadai," imbuh politisi Partai Golkar tersebut.

Misbakhun menambahkan, Thomas juga memiliki pengalaman birokrasi yang kuat, termasuk menjabat yang diembannya saat ini sebagai Wamenkeu. Putra dari Sudrajad Djiwandono ini juga memiliki rekam jejak yang baik di dunia usaha.

Misbakhun meminta agar hubungan keluarga antara Thomas dengan Presiden Prabowo tidak dijadikan alasan untuk meragukan kapabilitas yang bersangkutan sebagai calon Deputi Gubernur BI. Menurutnya, latar belakang keluarga Thomas justru menunjukkan kedekatan dengan dunia kebijakan moneter.

Baca juga : Prabowo Dan Jokowi Jadi Saksi Nikah Agung Surahman Di TMII

"Orang tua beliau juga pernah menjadi Deputi dan menjadi Gubernur Bank Indonesia. Apa yang diragukan?" ucapnya.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung penuh pengusulan Thomas sebagai calon Deputi Gubernur BI. Purbaya yakin, Thomas punya kapasitas yang mumpuni untuk mengisi jabatan tersebut. Dengan posisi Deputi Gubernur BI, pengalaman Thomas akan semakin luas dalam mendorong perekonomian nasional.

"Ya baguslah, biar Pak Thomas punya pengalaman lebih luas lagi. Sudah di fiskal sekarang, kalau masuk ke moneter kan bagus. Saya mendukung," kata Purbaya, usai Rapat dengan Komisi XI DPR, di Senayan, Senin (19/1/2026).

Dari pihak BI, sudah mengkonfirmasi Juda Agung mundur dari jabatan Deputi Gubernur BI. Surat pengunduran Juda sudah diajukan kepada Presiden Prabowo.

"Kami mengkonfirmasi bahwa Deputi Gubernur Bank Indonesia, Bapak Juda Agung, telah mengajukan pengunduran diri kepada Presiden RI terhitung sejak tanggal 13 Januari 2026," ujar Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso, dalam keterangannya, Senin (19/1/2026).

Baca juga : DPR Usul Ada Kementerian Menangani Perubahan Iklim

Masa jabatan Juda di BI sebenarnya masih lama, sekitar satu tahun lagi. Dia dilantik pada 6 Januari 2022 dengan masa jabatan hingga 2027. Namun, dia memilih berhenti satu tahun sebelum masa jabatannya habis. 

Ramdan memastikan, pengisian jabatan yang ditinggalkan Juda akan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku. Dia menerangkan, sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), Gubernur BI Perry Warjiyo telah memberikan rekomendasi nama calon Deputi Gubernur BI kepada Presiden Prabowo untuk diproses lebih lanjut melalui persetujuan DPR.

"Atas kekosongan jabatan Deputi Gubernur tersebut, Gubernur Bank Indonesia telah merekomendasikan calon kepada Presiden. Selanjutnya, Presiden mengusulkan dan mengangkat Deputi Gubernur terpilih sebagaimana persetujuan DPR," ujar Ramdan, merujuk Pasal 41, 48, dan 50 UU BI.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.