Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Thomas Djiwandono atau Tommy sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) terpilih dalam rapat paripurna, Selasa (27/1/2026).
Pengesahan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Saan Mustopa.
Rapat paripurna itu turut dihadiri Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal. Sebelum pengesahan, Ketua Komisi XI DPR Misbakhun melaporkan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Thomas Djiwandono yang telah dilaksanakan pada Senin (26/1/2026).
Baca juga : Siapa Thomas Djiwandono? Berikut Profil Singkat Deputi Gubernur BI Yang Baru
Setelah laporan disampaikan, pimpinan rapat meminta persetujuan kepada seluruh anggota DPR yang hadir. “Apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon Deputi Gubernur BI tersebut dapat disetujui?” tanya Saan Mustopa yang langsung dijawab setuju oleh anggota DPR.
Dengan pengesahan tersebut, Thomas Djiwandono akan mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung (MA). Ia akan menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia untuk periode 2026–2031.
Sebelumnya, Komisi XI DPR telah menyetujui Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI, menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri dari jabatannya.
Baca juga : KSPSI Sejalan Dengan Kapolri Tolak Polri di Bawah Kementerian
Usai mengikuti uji kelayakan dan kepatutan, Thomas menegaskan komitmennya untuk menjaga independensi Bank Indonesia, meskipun sebelumnya tercatat sebagai kader Partai Gerindra.
“Undang-undang mengenai independensi Bank Indonesia itu sangat kuat. Kedua, saya melewati seluruh proses yang diwajibkan berdasarkan undang-undang tersebut,” kata Thomas di kompleks parlemen, Senin (26/1/2026).
Ia menjelaskan telah mundur dari jabatan Bendahara Umum Partai Gerindra sejak Maret 2025 dan secara resmi keluar dari keanggotaan partai tersebut pada 31 Desember 2025.
Baca juga : Tok! Komisi XI DPR Tetapkan Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI
“Pada Maret 2025 saya sudah tidak menjabat sebagai Bendahara Umum. Sebelumnya saya menjabat selama 17 tahun. Kemudian pada 31 Desember 2025, saya keluar dari keanggotaan Gerindra,” ujarnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya