BREAKING NEWS
 

PPATK: Deposit Judi Online Saat Piala Dunia 2026 Tembus Rp 1 Triliun

Reporter & Editor :
ADITYA NUGROHO
Rabu, 5 Agustus 2026 08:54 WIB
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan jaringan judi online memanfaatkan momentum Piala Dunia 2026 untuk meningkatkan aktivitas taruhan sepak bola dengan nilai deposit mencapai Rp 1,02 triliun dalam kurun pertengahan Juni hingga Juli 2026.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, nilai tersebut berasal dari 6.001.352 transaksi yang teridentifikasi berkaitan dengan aktivitas perjudian online selama penyelenggaraan Piala Dunia 2026.

“Terhadap aktivitas tersebut, PPATK melakukan penghentian sementara transaksi pada 2.815 rekening dengan total saldo mencapai Rp325,43 miliar,” kata Ivan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Temuan tersebut merupakan bagian dari hasil analisis PPATK terhadap aktivitas judi online selama Semester I-2026.

Sepanjang Januari hingga Juni 2026, PPATK mencatat nilai perputaran dana judi online mencapai Rp 86,82 triliun dalam 467,32 juta transaksi. Sementara nilai deposit tercatat sebesar Rp 22,05 triliun melalui 226,76 juta transaksi yang dilakukan menggunakan rekening bank, dompet elektronik, dan QRIS.

Secara tahunan, nilai perputaran dana judi online pada Semester I-2026 turun sekitar 12,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, dari Rp 99,68 triliun menjadi Rp 86,82 triliun.

Baca juga : Pochettino Latih Timnas AS hingga Piala Dunia 2030

Namun, jumlah transaksi meningkat sekitar 167,2 persen dari 174,90 juta menjadi 467,32 juta transaksi. Di sisi lain, nilai deposit naik sekitar 26 persen dari Rp17,50 triliun menjadi Rp 22,05 triliun, sedangkan frekuensi deposit melonjak hampir 140 persen dari 94,50 juta menjadi 226,76 juta transaksi.

Menurut PPATK, lonjakan frekuensi transaksi tidak sepenuhnya mencerminkan peningkatan aktivitas judi online, tetapi juga menunjukkan semakin optimalnya kemampuan sistem dalam mendeteksi transaksi keuangan mencurigakan.

Penguatan parameter pemantauan dan pelaporan membuat transaksi bernilai kecil, berulang, dan tersebar yang sebelumnya sulit dikenali kini semakin mudah diidentifikasi.

“Piala Dunia seharusnya menjadi momentum untuk menikmati prestasi dan sportivitas, bukan menjadi pintu masuk perjudian. Temuan lebih dari 6 juta transaksi terkait Piala Dunia dalam satu bulan menunjukkan betapa cepat jaringan judi online memanfaatkan perhatian publik,” ujarnya.

Adsense

“Pada saat yang sama, peningkatan frekuensi transaksi juga memperlihatkan bahwa kemampuan deteksi kita semakin baik, sehingga sekecil apa pun transaksi mencurigakan yang melalui sistem keuangan semakin dapat dikenali,” tambah Ivan.

PPATK juga menemukan bahwa QRIS menjadi kanal pembayaran yang paling banyak digunakan untuk deposit judi online.

Baca juga : Erick Thohir: Transformasi Sepakbola Indonesia Demi Tampil di Piala Dunia 2030

Selama Semester I-2026, nilai deposit melalui QRIS mencapai Rp 12,36 triliun atau sekitar 56,04 persen dari total nilai deposit, dengan frekuensi mencapai 198,77 juta transaksi atau sekitar 87,66 persen dari seluruh transaksi deposit.

Sementara itu, transaksi melalui rekening bank dan dompet elektronik mencatat nilai deposit sebesar Rp 9,69 triliun dalam 27,99 juta transaksi.

Ivan menegaskan, dominasi QRIS tidak berarti instrumen pembayaran tersebut bermasalah. Menurut dia, QRIS tetap merupakan sistem pembayaran yang sah dan penting bagi aktivitas ekonomi masyarakat, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Ia menjelaskan persoalan utama terletak pada penyalahgunaan merchant, identitas, dan tujuan transaksi oleh jaringan judi online.

“QRIS sangat besar manfaatnya bagi ekonomi masyarakat. Yang harus kita lawan adalah pihak yang menyalahgunakan kemudahan teknologi pembayaran untuk menyamarkan transaksi ilegal. Penguatan tata kelola merchant dan pemantauan transaksi harus terus dilakukan agar masyarakat tetap dapat menggunakan QRIS secara aman, sementara jaringan judi online kehilangan akses terhadap sistem keuangan,” katanya.

PPATK mengapresiasi langkah Kementerian Komunikasi dan Digital yang terus mempersempit ruang promosi serta akses terhadap konten judi online, termasuk promosi yang memanfaatkan momentum pertandingan olahraga.

Baca juga : UEFA Sambut Baik FIFA Batalkan Rencana Jual Saham Piala Dunia

Apresiasi juga diberikan kepada Bank Indonesia, Kepolisian RI, dan berbagai pihak terkait atas penguatan pengawasan sistem pembayaran, penindakan terhadap pelaku, hingga pemulihan aset hasil tindak pidana.

PPATK menegaskan penanganan judi online memerlukan sinergi antarlembaga, mulai dari pemutusan akses konten digital, penghentian aliran dana, penguatan pengawasan penyedia jasa keuangan dan sistem pembayaran, hingga penegakan hukum terhadap bandar dan pihak yang memfasilitasi praktik perjudian.

Lembaga tersebut juga mengimbau masyarakat tidak menjadikan pertandingan olahraga sebagai sarana taruhan, tidak mengakses maupun menyebarluaskan promosi judi online, serta tidak menyerahkan rekening, identitas, maupun akses instrumen pembayaran kepada pihak lain. Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan rekening, merchant, situs, atau kanal pembayaran yang diduga digunakan untuk memfasilitasi judi online.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense