RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai sekitar Rp 11,5 miliar dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono Purwo Wijoyo. Penyitaan dilakukan melalui pemeriksaan saksi dan penggeledahan di sejumlah lokasi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dari total nilai tersebut, sebanyak 530.000 dolar AS atau sekitar Rp 9,5 miliar diserahkan seorang pegawai KPP Madya Banjarmasin saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
"Pada pemeriksaan tersebut, saksi dimaksud mengembalikan sejumlah uang dalam bentuk valuta asing senilai 530.000 dolar AS," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Baca juga : KPK: Uang dalam Amplop untuk Menhut 14.000 SGD, Belum Dikembalikan Utuh
Menurut Budi, saksi tersebut mengakui uang yang diserahkan berasal dari para wajib pajak. Berdasarkan keterangan itu, penyidik langsung melakukan penyitaan.
"Dalam keterangannya, uang yang diterima tersebut berasal dari wajib pajak, yang kemudian disita oleh penyidik," tuturnya.
Selain itu, penyidik juga menyita uang tunai sebesar 110.000 dolar AS saat menggeledah rumah seorang pegawai pajak di Bandung pada pekan lalu. "Atau sekitar Rp2 miliar," imbuh Budi.
Baca juga : Pegawai BPK Sumsel Gugat Status Tersangka KPK Lewat Praperadilan
KPK masih terus menelusuri asal-usul uang tersebut dan mengonfirmasi keterkaitannya dengan perkara yang sedang disidik, termasuk memeriksa pihak-pihak terkait.
Budi menambahkan, nilai barang bukti yang disita berpotensi bertambah. Sebab, penyidik kembali menemukan uang tunai dalam bentuk dolar Amerika Serikat saat melakukan penggeledahan di wilayah Tangerang.
"Salah satu temuannya adalah kembali uang valas dalam bentuk dolar AS. Saat ini masih dihitung jumlahnya, nanti akan kami sampaikan perkembangannya," tandas Budi.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.