Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Janji Radovan Pankov Bikin Lini Belakang Persija Makin Kokoh
- Latih Italia Lagi, Mancini Fokus Bawa Azzurri ke Piala Dunia 2030
- OTT, KPK Bawa 12 Orang ke Gedung Merah Putih, Termasuk Bupati Pemalang
- PSIM Yogyakarta Rekrut Striker Asal Spanyol
- KPPU dan K&K Advocates Dorong Kepatuhan Pelaku Usaha, Wujudkan Persaingan Sehat
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil Mitsubishi Pajero Sport dari istri Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif Suhardiman Amby, Suci Nitia Edwar.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, penyitaan tersebut dilakukan penyidik setelah memeriksa Suci sebagai saksi kasus dugaan suap pengisian jabatan sekretaris daerah (sekda) Kuansing serta penerimaan gratifikasi yang menjerat suaminya, Senin (27/7/2026).
“Saat ini mobil tersebut sedang dalam perjalanan, dibawa menggunakan towing menuju Jakarta,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Rabu (29/7/2026).
Baca juga : Komut Pertamina: FT Tanjung Gerem Urat Nadi Distribusi Energi Nasional
Selain memeriksa Suci, penyidik komisi antirasuah pada hari yang sama juga memeriksa sejumlah saksi lain. Mereka yakni, pihak swasta yakni DS dan Herawati; Direktur PT Gemar Mas Jaya (Money Changer Pekanbaru), William Suryadi; Direktur PT Mas Kirana Pekanbaru Money Changer, Andrising Husin; sales PT Dipo International Pahala Otomotif (dealer Mitsubishi) , IA; Marketing PT Clipan Finance, M. Fadhly; serta Kabid Administrasi Kepegawaian BKPP kabupaten Kuansing, Harry Panche.
Saat memeriksa Harry, kata Budi, penyidik menggali keterangan terkait proses lelang jabatan Zulkarnaen selaku Kepala Dinas PU Kabupaten Kuantan SIngingi pada tahun 2023 dan lelang jabatan Sekda Kabupaten Kuantan Singingi pada tahun 2025.
Zulkarnaen telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. KPK menyatakan, untuk memuluskan langkahnya menjadi Kadis PU, Zulkarnaen diduga memberikan mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar senilai Rp 700 juta kepada Suhardiman.
Baca juga : Kejagung Sebut Punya Bukti Percakapan Lodewyk dengan Istri Soal Kasus MBG
Sementara untuk menduduki jabatan Sekda Kuansing, Zulkarnaen diduga memberikan mobil Toyota Land Cruiser 300 GR-S seharga Rp 2,05 miliar. Soal mobil inilah yang didalami penyidik saat memeriksa perwakilan PT DIPO.
“Penyidik mendalami terkait dugaan suap berupa kendaraan Pajero Sport pada saat ZKN menjabat sebagai Kepala Dinas PU kabupaten Kuansing,” imbuh Budi.
Sementara dari pihak money changer, penyidik mendalami penukaran uang di money changer yang digunakan untuk pemberian uang kepada pihak di Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
Baca juga : INTI 2026 Siap Digelar Perkuat Kolaborasi Industri & EkosistemTeknologi
Dalam perkara dugaan suap jual beli jabatan, KPK menetapkan tiga tersangka. Ketiganya adalah Suhardiman Amby, Zulkarnaen, dan Direktur PT MIC, Ardiles.
Ternyata di luar perkara tersebut, KPK juga menemukan dugaan penerimaan gratifikasi oleh Suhardiman, yang berkaitan dengan proses pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT)
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya