BREAKING NEWS
 

Kasus Suap Importasi, Kepala Bea Cukai Kediri Akui Terima Rp 3,5 Miliar

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Kamis, 13 Agustus 2026 07:20 WIB
Suasana sidang perkara dugaan suap kegiatan importasi dan gratifikasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: M Wahyudin/RM.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe II Kediri, Gatot Heroe Hernanda, mengaku menerima uang dari PT BR Cargo (Group) sekitar Rp 3,5 miliar.

Uang tersebut diterimanya sebanyak tujuh kali dalam bentuk dolar Singapura, masing-masing senilai sekitar Rp 500 juta, dan dikemas dalam amplop cokelat. 

Pengakuan itu disampaikan Gatot saat menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan suap kegiatan importasi dan gratifikasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2026). 

Baca juga : Hindari Pecah Kongsi, Golkar Dukung Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah

Dalam perkara tersebut, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC, RZL, serta mantan Kasubdit Intelijen DJBC, SIS, duduk sebagai terdakwa dan disidangkan secara terpisah. 

Dalam persidangan, jaksa penuntut umum Komisi Pem berantasan Korupsi (KPK) mencecar Gatot mengenai penerimaan uang dalam amplop cokelat tersebut. 

Gatot pun membenarkannya. Gatot mengatakan, mulai menerima amplop dari PT Blueray sejak September 2025, setelah pertemuan pihak DJBC dengan bos PT Blueray, John Field, pada 2 Juli 2025. 

Baca juga : Konsolidasi Se-Provinsi Sumsel, Hanura Bidik 2 Kursi DPR

Saat itu, Gatot masih menjabat Kasubdit Penindakan P2 DJBC di kantor pusat di Rawamangun, Jakarta Timur. 

Menurut Gatot, uang dalam bentuk dolar Singapura tersebut diterimanya melalui koleganya, EP, mantan Kepala Seksi Penindakan Impor I pada Direktorat P2 DJBC. 

“Apa yang disampaikan oleh Pak EP?” tanya jaksa. 

Baca juga : BTN Mampu Jaga Pertumbuhan Usaha & Pembiayaan Perumahan

“Ini titipan untuk membantu biaya operasional dari BR,” jawab Gatot. 

Gatot mengatakan, uang dalam amplop tersebut terdiri atas pecahan 100 dan 1.000 dolar Singapura dengan nilai sekitar Rp 500 juta setiap pemberian. 

Adsense

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 200 juta diserahkannya kepada SIS untuk biaya operasional. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense