BREAKING NEWS
 

23 Ormas Pati Kompak Tolak Aksi Provokatif, Jaga NKRI

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Sabtu, 22 Agustus 2026 10:00 WIB
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Sebanyak 23 organisasi kemasyarakatan (ormas), tokoh agama, tokoh masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten Pati sepakat menjaga persatuan dan ketertiban.

Mereka mendeklarasikan tujuh sikap bersama untuk menjaga kondusivitas daerah di Alun-Alun Kabupaten Pati, Jumat (21/8/2026).

Deklarasi tersebut menjadi penegasan sikap elemen masyarakat Pati di tengah dinamika sosial dan politik yang berkembang.

Mereka sepakat menjadikan Pati sebagai rumah bersama yang harus dijaga dari berbagai tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan memecah persatuan.

Baca juga : BIMA Ajak Peserta Aksi AMPB Pati Di Jakarta Tetap Damai

Pernyataan sikap dibacakan Kiai Nur Qasim di hadapan peserta deklarasi. Salah satu poin menegaskan penghormatan terhadap kebebasan menyampaikan pendapat yang dijamin konstitusi.

Namun, kebebasan tersebut harus disampaikan secara damai, bertanggung jawab, serta tetap menghormati hak masyarakat lainnya.

“Kami menolak segala bentuk penyampaian aspirasi yang dilakukan secara provokatif, intimidatif, anarkis, tidak beretika, serta berpotensi memecah persatuan masyarakat,” tegas Kiai Nur Qasim saat membacakan deklarasi.

Adsense

Para peserta juga menempatkan persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di atas kepentingan kelompok maupun kepentingan sesaat.

Baca juga : MK Tidak Melarang, Tapi Kasih Catatan

Perbedaan pandangan dinilai sebagai bagian dari demokrasi yang harus disikapi secara dewasa dan tidak menjadi alasan untuk memicu konflik.

Dalam menyelesaikan berbagai persoalan, mereka mendorong dialog dan musyawarah dengan tetap mengedepankan hukum, adab, dan etika.

Masyarakat juga diminta tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi dan berpotensi menimbulkan keresahan.

Elemen masyarakat Pati turut memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum agar menjalankan tugas secara profesional, adil, dan tegas.

Baca juga : Saatnya Trans Jateng Hadir di Jekuti (Jepara–Kudus–Pati)

Di sisi lain, hak konstitusional masyarakat untuk menyampaikan aspirasi tetap harus dihormati dan dilindungi.

Mereka juga mengimbau warga Pati agar waspada terhadap mobilisasi maupun aksi di luar daerah yang berpotensi dimanfaatkan untuk mengeksploitasi dan mempolarisasi aspirasi masyarakat. Warga diajak mengutamakan perdamaian dan memberikan kontribusi positif bagi daerah.

Tujuh poin deklarasi tersebut menjadi komitmen bersama 23 ormas dan berbagai elemen masyarakat Pati untuk menjaga kondusivitas, memperkuat persatuan, serta menyikapi setiap perbedaan dengan kepala dingin.

Mereka menegaskan, Pati harus tetap guyub, aman, dan jauh dari provokasi yang dapat memecah belah masyarakat.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense