BREAKING NEWS
 

Periksa Anggota DPRD Bengkulu, KPK Dalami Aliran Uang

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Senin, 7 September 2026 07:20 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: Oktavian/RM.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses pengusulan hingga pengesahan anggaran dan proyek di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Hal ini didalami penyidik komisi antirasuah saat memeriksa Anggota DPRD Kota Bengkulu, Bambang Hermanto (BH). Penyidik juga menelusuri dugaan aliran uang yang berkaitan dengannya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Bambang diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan suap proyek pengadaan di Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lain di Provinsi Bengkulu.

“Penyidik mendalami bagaimana proses-proses terkait proyek di Kota Bengkulu tersebut,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung KPK, dikutip Minggu (6/9/2026).

Selain mendalami proses proyek dan anggaran, penyidik juga menelusuri dugaan aliran uang yang berkaitan dengan Bambang. Namun, KPK belum merinci lebih lanjut mengenai aliran uang tersebut.

Baca juga : Irma Suryani Chaniago: Perlu Ada Peringatan Dari Pemerintah

“Tentu akan didalami nexus atau hubungan usulan, perencanaan, pengesahan anggaran proyek, hingga aliran uang tersebut,” tuturnya.

Bambang menjalani pemeriksaan selama sekitar 11 jam, sejak pukul 08.03 WIB hingga 19.06 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Saat keluar dari gedung KPK, Bambang tidak memberikan keterangan kepada wartawan. Berbagai pertanyaan mengenai dugaan aliran uang maupun proyek di lingkungan Pemkot Bengkulu tidak dijawab. Ia hanya menyedekapkan kedua tangannya di dada.

Sebelumnya, KPK menduga, anggota DPRD Kota Bengkulu berinisial VLA menerima uang, yang berkaitan dengan sejumlah proyek di lingkungan Dinas PUPR Kota Bengkulu.

Dugaan tersebut menjadi salah satu dasar penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah aset milik VLA.

Baca juga : Prof. Tjandra Yoga Aditama: Memakai Masker Tentu Lebih Baik

“Diduga bahwa VLA ini ada dugaan penerimaan uang yang berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kota Bengkulu sehingga kemudian di rumah VLA ini juga dilakukan penggeledahan,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Penyidik juga mendalami dugaan VLA menerima sejumlah uang dari pihak swasta lainnya terkait proyek tersebut. Motif dan tujuan pemberian uang tersebut turut ditelusuri.

“Karena ini diduga di luar dengan proyek-proyek yang ada di PUPR,” ungkap Budi.

VLA sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi pada 4 dan 10 Agustus 2026. Dalam pemeriksaan tersebut, VLA didalami pengetahuannya mengenai sejumlah pengadaan di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

“Keterangan dari saksi tentunya akan ditelaah, dianalisis, dan dikonfirmasi dengan keterangan saksi lainnya, termasuk temuan-temuan dalam penggeledahan, guna membantu penyidik mengonstruksikan perkara ini secara utuh,” tuturnya.

Baca juga : Pidato Di HUT Ke-25 Demokrat, AHY Ingatkan Kekuasaan Adalah Amanat Rakyat

Dalam perkara tersebut, KPK telah menyita sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan VLA. Salah satunya satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar yang disita pada Senin (10/8/2026). Mobil tersebut diduga merupakan pemberian dari pihak swasta.

Adsense

Kemudian pada Senin (31/8/2026), tim penyidik KPK menyita sebuah rumah mewah yang diduga milik VLA di kawasan Jakarta Selatan.

Budi mengatakan, penyitaan dilakukan karena aset tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang tengah disidik. KPK juga menduga, rumah tersebut merupakan pemberian dari pihak swasta.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense