RM.id Rakyat Merdeka - Badan Pusat Statistik (BPS) meluruskan anggapan bahwa perubahan posisi desil masyarakat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) digunakan untuk menurunkan angka kemiskinan. Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Nashrul Wajdi, menegaskan, desil dan angka kemiskinan merupakan dua ukuran berbeda, baik dari sisi konsep, tujuan maupun metodologi pengukurannya.
Karena itu, perubahan posisi seseorang atau keluarga dalam kelompok desil tidak memiliki hubungan langsung dengan perubahan angka kemiskinan nasional. Penjelasan tersebut disampaikan Nashrul dalam podcast Kasih Paham Nusantara TV, 1 September 2026. Menurutnya, masih terdapat kesalahpahaman di masyarakat terkait perubahan posisi desil dalam DTSEN.
Sebagian masyarakat yang sebelumnya berada pada kelompok kesejahteraan atau desil rendah, kemudian berpindah ke desil lebih tinggi, menganggap perubahan tersebut dilakukan untuk mengurangi jumlah penduduk miskin.
Padahal, kata Nashrul, sistem pengelompokan desil memiliki konsep yang berbeda dengan penghitungan angka kemiskinan.
Desil dalam DTSEN merupakan pengelompokan penduduk berdasarkan tingkat kesejahteraan relatif. Seluruh keluarga diurutkan berdasarkan tingkat kesejahteraannya, kemudian dibagi ke dalam 10 kelompok dengan jumlah yang sama besar.
Baca juga : BPS Tepis Tuduhan Manipulasi Desil Untuk Turunkan Angka Kemiskinan
Setiap kelompok mencakup sekitar 10 persen dari total keluarga. Dengan sistem tersebut, keberadaan desil 1 hingga desil 10 akan selalu ada, terlepas dari kondisi kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
“Ketika kita berbicara posisi relatif, kalau kita mengumpulkan 100 orang kaya, lalu kita desilkan, di situ akan tetap ada desil 1,” jelas Nashrul.
Ia mengatakan, posisi desil menunjukkan posisi relatif seseorang atau keluarga dibandingkan kelompok masyarakat lainnya. Karena itu, perubahan posisi dalam desil tidak otomatis menunjukkan seseorang menjadi miskin atau keluar dari kemiskinan.
Sementara angka kemiskinan dihitung menggunakan konsep dan metode tersendiri. Pengukuran tersebut mengacu pada kemampuan penduduk memenuhi kebutuhan dasar berdasarkan garis kemiskinan.
Nashrul mencontohkan, ketika angka kemiskinan tercatat sebesar 8 persen, jumlah penduduk miskin tersebut dapat berada di dalam kelompok desil 1 yang secara keseluruhan mencakup sekitar 10 persen populasi.
Baca juga : BPS Tegaskan Penentuan Desil Bukan Untuk Turunkan Angka Kemiskinan
Namun, jumlah anggota dalam desil 1 tetap sekitar 10 persen dari populasi. Kelompok tersebut tidak berubah ukurannya meski jumlah penduduk miskin mengalami kenaikan atau penurunan.
Dengan kata lain, berkurangnya angka kemiskinan tidak menyebabkan desil 1 hilang. Sebaliknya, keberadaan desil 1 juga tidak berarti seluruh anggotanya secara otomatis tergolong penduduk miskin. Menurut Nashrul, atribut desil dalam DTSEN memiliki fungsi penting dalam membantu pemerintah memetakan tingkat kesejahteraan masyarakat.
Melalui pengelompokan tersebut, pemerintah dapat mengidentifikasi kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah hingga kelompok dengan tingkat kesejahteraan lebih tinggi.
Data itu kemudian dapat digunakan sebagai salah satu instrumen untuk menentukan kelompok yang membutuhkan perhatian, bantuan maupun intervensi pemerintah secara lebih tepat sasaran.
Karena itu, BPS menegaskan perubahan posisi desil tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa pemerintah sengaja menurunkan angka kemiskinan melalui perubahan pengelompokan masyarakat.
Baca juga : Lucius Karus: Anggaran Besar Tak Jamin Kinerja Membaik
Perubahan desil dan perubahan angka kemiskinan merupakan dua hal berbeda yang dihitung menggunakan ukuran serta metodologi masing-masing.
BPS berharap penjelasan tersebut dapat meluruskan pemahaman masyarakat mengenai fungsi desil dalam DTSEN dan perbedaannya dengan indikator kemiskinan.
“Desil itu digunakan untuk melihat posisi relatif tingkat kesejahteraan masyarakat. Sedangkan kemiskinan memiliki ukuran dan metodologi tersendiri,” demikian substansi penjelasan BPS.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.