BREAKING NEWS
 

Ratusan Siswa NTB Keracunan MBG

BGN Minta Maaf, Fokus Tangani Korban

Reporter : NUR ROCHMANNUDIN
Editor : SISWANTO
Senin, 14 September 2026 07:40 WIB
Ilustrasi, keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG). (Foto: AI/Chatgpt)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ratusan siswa kembali mengalami keracunan setelah menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG). Kali ini, insiden itu terjadi di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (11/9/2026). Badan Gizi Nasional (BGN) meminta maaf dan fokus tangani korban.

Kasus ini terjadi di Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Sebanyak 352 siswa dilaporkan mengalami mual, pusing hingga muntah setelah mengonsumsi MBG.

Mereka berasal dari sejumlah sekolah, yakni SDN Repok Puyung, SDN Beber, serta MTs Qudwatun Hasanah/SDN Mertak Sambidaya. Usai terjadi keluhan itu, para siswa langsung dilarikan ke Puskesmas untuk mendapatkan pemeriksaan dan perawatan.

Baca juga : Lima Tahun Holding Ultra Mikro: Integrasi BRI, Pegadaian dan PNM Berhasil Mendorong Jutaan UMKM Naik Kelas dalam Ekosistem Ekonomi Kerakyatan Terbesar

Rinciannya, 124 siswa dirawat di Puskesmas Aik Darek, 144 siswa di Puskesmas Pringgarata, 67 siswa di Puskesmas Mantang, dan 17 siswa di Puskesmas Bagu.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Program MBG NTB Fathul Gani langsung mengevaluasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mekar Bersatu di bawah Yayasan Budi Sain Mangkling. Dari pemeriksaan awal, ditemukan ompreng makanan tidak mencantumkan stiker batas waktu konsumsi.

“Saya periksa ompreng, tidak dicantumkan di situ. Korcam, Kepala Dapur, langsung saya tegur,” aku Fathul, Jumat (11/9/2026).

Baca juga : Ruangannya Digeledah KPK, Sekda Banyumas Diduga Tahu Kasus Korupsi Unsoed

Menurutnya, tidak adanya stiker batas waktu konsumsi merupakan kelalaian fatal SPPG. Apalagi, menu yang disajikan saat itu dinilai berpotensi cepat basi jika tidak segera dikonsumsi dalam rentang waktu yang ideal.

Ketua Yayasan Budi Sain Mangkling, Khairudin, membantah jika pihaknya tidak memperhatikan batas waktu konsumsi. Dia mengatakan, menu yang disajikan berupa kebab ayam, yang merupakan permintaan langsung para siswa.

Menurut Khairudin, makanan tersebut dimasak sejak pukul 04.30 WITA dan didistribusikan sekitar pukul 07.00 WITA.

Baca juga : Iman Zanatul Haeri: Kenaikan Bullying Alarm Bagi Satuan Pendidikan

Dia mengaku telah memasang label batas waktu konsumsi pada ompreng. Makanan tersebut dianjurkan dikonsumsi sebelum pukul 09.00 WITA.

Merespons insiden tersebut, BGN menyampaikan permohonan maaf kepada para korban dan keluarga. BGN juga berterima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan siswa yang mengalami gejala keracunan.

Adsense

Kepala Regional (Kareg) BGN NTB, Eko Prasetyo mengatakan, fokus utama saat ini adalah memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan. “Kami perlu menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini. Permohonan maaf kepada adik-adik, anak-anak kita yang terdampak, termasuk para keluarga/wali murid, dan pihak sekolah,” kata Eko, Jumat (11/9/2026).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense