Sebelumnya
Eko mengatakan, kejadian tersebut akan menjadi bahan evaluasi. Laporan mengenai insiden itu telah disampaikan kepada BGN pusat untuk ditindaklanjuti. BGN juga masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengetahui penyebab pasti kejadian.
“Pihak kami akan selalu memantau perkembangan di lapangan terkait kejadian ini,” ungkap Eko.
Anggota Komisi IX DPR Irma Chaniago mengaku heran masih ada penerima MBG yang mengalami keracunan. Padahal, kata dia, BGN telah menutup atau suspend sejumlah SPPG yang tidak memenuhi persyaratan.
“Banyak yang di-suspend terkait dengan SPPG yang tidak sesuai persyaratan, seperti laik higiene dan IPAL,” kata Irma, Minggu (13/9/2026).
Dia menilai, kejadian tersebut menunjukkan adanya persoalan dalam pengelolaan SPPG. Karena itu, Irma meminta sumber daya manusia (SDM) yang bertanggung jawab di dapur tersebut segera dievaluasi dan bila perlu diganti.
“Harusnya, makanan yang bermasalah tidak bisa keluar dari dapur jika mereka bekerja dengan baik,” katanya.
Baca juga : Ruangannya Digeledah KPK, Sekda Banyumas Diduga Tahu Kasus Korupsi Unsoed
Wakil Ketua DPR Sari Yuliati juga meminta BGN memastikan seluruh SPPG menjalankan standar operasional prosedur (SOP) secara disiplin. Jika ditemukan kelalaian atau pelanggaran prosedur, Sari meminta sanksi tegas dijatuhkan.
Kasus di Lombok Tengah menambah panjang daftar penerima MBG yang mengalami dugaan keracunan dalam sebulan terakhir. Dalam periode pertengahan Agustus hingga pertengahan September 2026, jumlah korban diduga keracunan MBG mencapai lebih dari 6.500 orang. Kasus tersebut terjadi secara beruntun di berbagai wilayah Indonesia.
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat sebanyak 3.079 orang menjadi korban sepanjang Agustus. Sementara Lembaga Narasi Newsroom mencatat 3.439 penerima manfaat mengalami keracunan sepanjang 1 hingga 9 September.
Baca juga : Iman Zanatul Haeri: Kenaikan Bullying Alarm Bagi Satuan Pendidikan
Di tengah rentetan kasus tersebut, BGN juga melakukan evaluasi terhadap ribuan SPPG.
Dari 27.022 SPPG yang memperoleh Surat Penetapan Penerima Manfaat Sementara tahap pertama (SPS 1), hanya 13.761 SPPG yang dinyatakan lolos validasi. [MEN]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.