RM.id Rakyat Merdeka - Kasus dugaan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, bikin panas rapat di Senayan. Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Brigjen Pol. Mashudi dicecar habis-habisan anggota Komisi XIII DPR. Bahkan, ada anggota dewan yang menyebut, jika kasus seperti ini terjadi di Jepang, pejabatnya sudah melakukan harakiri alias bunuh diri.
Gempuran pertanyaan tersebut disampaikan anggota Komisi XIII DPR saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjenpas dan Kalapas Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto, Senin (28/9/2026).
Rapat sedianya menghadirkan Ombudsman RI yang melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Cibinong. Namun, lembaga tersebut tidak hadir karena belum mendapat restu dari Komisi II DPR yang menjadi mitra kerjanya.
Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya menjelaskan, pihaknya harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan Komisi II untuk menghadirkan Ombudsman dalam rapat.
“Kalau bahasanya masuk ke rumah orang, harus ketuk pintu, kulonuwun. Jadi, hari ini belum ada respons sehingga Ombudsman RI belum dapat hadir untuk menyampaikan apa yang kita minta sebelumnya,” ujar Willy.
Meski Ombudsman absen, rapat tetap dilanjutkan karena kuorum terpenuhi. Sebanyak delapan fraksi dengan 20 anggota DPR hadir.
Mashudi kemudian memaparkan hasil pemeriksaan internal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Sejumlah barang yang ditemukan saat sidak Ombudsman, kata dia, merupakan milik Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) Lapas Cibinong Adi Nugroho Nur Wichaksono.
“Berdasarkan pemeriksaan sementara, televisi, perabotan rumah tangga, sofa, springbed, serta kulkas berisi tiga botol wiski dan satu botol bir merupakan barang milik pribadi Kasi Kamtib,” ujar Mashudi.
Selain itu, tim menemukan bingkai foto warga binaan Jimmy Masrin. Mashudi mengatakan, bingkai tersebut merupakan barang sitaan hasil razia keamanan yang telah diamankan.
Mashudi juga menjelaskan sejumlah fasilitas di area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE). Bangunan yang dinilai menyerupai penginapan kontainer disebut sebagai kantor operasional kegiatan penggemukan sapi yang dibangun menggunakan APBN 2026. Sedangkan mes atau wisma peristirahatan pegawai dibangun menggunakan APBN 2017.
Untuk 16 unit rumah dinas, Mashudi mengatakan tiga unit tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN). Sementara 13 unit lainnya tidak tercatat dan berada di bantaran Sungai Ciliwung.
Baca juga : Jenguk Pasien Keracunan MBG Di Batang, Gibran Minta Maaf
“Sedangkan yang 13 unit tidak terdaftar dalam SIMAK BMN dan berada di bantaran Sungai Ciliwung, dibangun dari tahun 2021-2025,” ungkapnya.
Meski memberikan klarifikasi, Mashudi menegaskan pemeriksaan masih berjalan. Ditjenpas juga menarik lima pejabat Lapas Cibinong untuk menjalani pemeriksaan, yakni Kalapas, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, Kasi Kamtib, serta Kepala Urusan Tata Usaha Umum.
Penjelasan Dirjenpas langsung disambar pertanyaan anggota dewan. Anggota Komisi XIII Fraksi PAN, Arisal Aziz alias Josal, meminta pimpinan pemasyarakatan tidak sekadar memberikan penjelasan, tetapi mengakui persoalan dan melakukan pembenahan.
“Mestinya Bapak yang memimpin meminta maaf dan menyampaikan ingin membenahi semuanya,” ujarnya.
Anggota Komisi XIII Fraksi Golkar, Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga, menyoroti berulangnya persoalan di sejumlah lapas. Dia menyebut kasus narapidana kabur di Sorong, Salemba, Kutai, dan Nabire terjadi sebelum muncul persoalan di Cibinong.
“DPR kita ini malu, Pak. Mau bicara apa pun salah. Dengan fakta begini sudah tidak bisa kita belokkan persepsi publik,” katanya.
Anggota Komisi XIII Fraksi PKS, Yanuar Arief Wibowo, bahkan menyarankan Mashudi mundur dari jabatannya. “Kalau Bapak enggak sanggup, Bapak mundur juga. Semua ini di dalam pengawasan Pak Dirjen,” ujar Yanuar.
Dia menegaskan, jika dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran, terlebih unsur pidana seperti suap atau pemerasan, petugas yang terlibat harus diproses dan diberhentikan.
Yanuar kemudian mencecar Wisnu terkait pemindahan sejumlah barang setelah sidak Ombudsman. Dia mempertanyakan siapa yang memerintahkan pemindahan sofa, AC, foto, dan sejumlah barang lainnya.
“Itu yang memerintahkan memindahkan semua barang-barang temuan Ombudsman, hilangnya sofa, hilangnya AC, tidak adanya lagi foto yang ada di meja, dan seterusnya itu, siapa yang memerintahkan memindahkan itu, Pak Wisnu?” tanya Yanuar.
Wisnu mengakui dirinya yang memerintahkan pemindahan barang-barang tersebut. Alasannya, barang tersebut bukan milik negara. “Siap. Mohon izin, Bapak. Yang memerintahkan adalah saya, Bapak,” jawab Wisnu.
Baca juga : IHSG & Rupiah Kompak Merah
“Karena barang-barang tersebut bukan barang milik negara, Bapak,” tambahnya.
Yanuar mempertanyakan mengapa barang-barang tersebut baru dipindahkan setelah Ombudsman melakukan sidak. Wisnu kembali memberikan penjelasan.
Yanuar kemudian memperingatkan Wisnu agar menjawab dengan jujur dan tidak memberikan keterangan yang menyesatkan.
“Jangan bilang AC rusak, kemudian dicopot. Di mana pernah ada AC rusak dicopot, Pak? Ya kan diperbaiki, diservis. Jangan bikin kebohongan lagi, Pak. Ya, Anda tiga tahun loh di sana. Itu untuk ukuran Pak UPT terlalu lama,” ucap Yanuar.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR Sugiat Santoso meminta kasus Cibinong menjadi pintu masuk pembenahan pemasyarakatan secara menyeluruh. Dugaan perlakuan khusus terhadap warga binaan juga harus ditelusuri.
“Usut tuntas dan transparan. Siapa yang bersalah berikan sanksi dan jangan ditutupi. Bukan hanya nonaktif. Kalau memang ada unsur pidana di situ, proses pidana,” tegas Sugiat.
Kritik keras juga disampaikan anggota Komisi XIII Fraksi PAN Edison Sitorus. Dia mempertanyakan penonaktifan Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto yang dinilai tidak seharusnya menjadi satu-satunya pihak yang dikorbankan.
“Kalapas tidak bisa disalahkan dan dikorbankan juga. Kalapas kan instruksi dari atas juga. Bisa apa Kalapas dengan pimpinan-pimpinan di atas?” ujarnya.
Edison meminta persoalan tersebut dibuka secara terang. Jika memang ada kesalahan, kata dia, seorang pimpinan harus berani mengakui dan memperbaikinya.
“Ini tidak bisa ditutupi, Pak Dirjen. Katakan saya salah, saya perbaiki. Sudah, itu saja. Kalau perlu, kalau orang Jepang itu harakiri. Itu yang penting daripada pembusukan dibiarkan terus, muter-muter, jelek seluruh negara,” tegasnya.
Edison berharap persoalan Cibinong menjadi momentum membenahi sistem pemasyarakatan secara menyeluruh.
Baca juga : Di Kanwil BPN Jatim, KPK Temukan ATM Rekening Khusus Penampung Setoran
“Kita pengennya di era Prabowo ini diperbaiki. Sudah terjadi di beberapa era presiden. Di era zaman ini, gas, sikat. Perbaiki sebaik mungkin,” ujarnya.
Dia menegaskan, tidak boleh ada perlakuan berbeda terhadap warga binaan. “Mau orang kaya, mau bupati, semua sama di hadapan hukum,” katanya.
Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, Komisi XIII DPR menjadwalkan kunjungan langsung ke Lapas Cibinong pada 30 September.
KPK Ikut Pantau
Polemik dugaan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong juga sudah masuk radar KPK. Lembaga antirasuah itu memantau perkembangan kasus tersebut, terutama terkait dugaan korupsi yang menjadi perhatian publik.
“KPK terus memantau isu Lapas Cibinong,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan di Jakarta, Senin (28/9/2026).
Setyo mengatakan KPK terbuka untuk berkoordinasi dengan Ombudsman RI dan Kemenimipas.
“KPK terbuka untuk berkoordinasi dengan ORI dan Kemenimipas,” katanya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, KPK sebelumnya telah membuat kajian pencegahan korupsi yang mengidentifikasi sejumlah titik rawan dalam pengelolaan lapas.
Titik rawan tersebut antara lain pungutan liar, suap, penyalahgunaan anggaran dan kewenangan, pengadaan barang dan jasa, hingga risiko perlakuan istimewa terhadap narapidana tertentu. [BYU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.