RM.id Rakyat Merdeka - Praktik suap dan korupsi masih menjadi persoalan serius di Indonesia. Praktik tersebut telah merusak berbagai institusi pemerintahan. Bahkan, selama dua tahun memimpin Indonesia, Presiden Prabowo Subianto mengaku berkali-kali ditawari suap.
"Menteri-menteri kita, dirjen-dirjen kita mau disogok. Jangankan menteri, dirjen, saya mau disogok!" tegas Prabowo saat menyaksikan penyerahan uang sitaan Rp 13.2 triliun hasil penertiban kawasan hutan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) tahap 8 di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Penyerahan dilakukan Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Suahasil Nazara.
Dalam pidatonya, Prabowo mengatakan, upaya Pemerintah memberantas berbagai bentuk penyelewengan selalu menghadapi perlawanan. Perlawanan tersebut datang dari kelompok yang selama ini menikmati korupsi, kecurangan, pencurian, hingga perampokan kekayaan negara.
Baca juga : Prabowo Bicara Serangan Fisik & Non Fisik di HUT ke-81 TNI: Ekonomi Kita Diganggu
Ia juga menerima laporan mengenai petugas di lapangan yang mendapat ancaman dari kelompok yang menghalalkan korupsi. Karena itu, Prabowo meminta, seluruh jajaran pemerintahan tetap berada di jalur yang benar dan tidak takut menghadapi tekanan.
"Saya persilakan saudara-saudara dalam Satgas ini atau dalam jajaran pemerintahan saya, siapa yang tidak mau terus di atas jalan yang benar, saya persilakan minggir dengan baik," tegas Kepala Negara.
Prabowo juga menegaskan, Pemerintah tidak akan gentar menghadapi pihak-pihak yang berupaya mempertahankan praktik yang merugikan negara. Menurut dia, kekuatan uang, buzzer, media sosial, maupun aksi demonstrasi tidak akan mengubah sikap Pemerintah.
"Kita siap mati untuk rakyat!" tegas Prabowo.
Baca juga : Lapas Mewah Dibangun 2023, Pakai Dana Napi
Prabowo juga mengapresiasi jajaran Pemerintah yang tetap bekerja untuk kepentingan masyarakat meski menghadapi berbagai tekanan. Ia meminta, para abdi negara terus berjuang untuk masyarakat yang membutuhkan.
"Berjuang untuk mereka yang tidak punya rumah, berjuang untuk mereka yang tidak mengerti makan paginya dari mana, makan sorenya dari mana. Saya terima kasih," kata Prabowo.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, uang hasil penertiban tersebut berasal dari tiga sumber, yakni denda administratif bidang kehutanan sebesar Rp 3,4 triliun, penerimaan pajak sebagai tindak lanjut Satgas PKH sebesar Rp 8,2 triliun, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan dari penanganan tindak pidana khusus sebesar Rp 1,5 triliun.
Selain uang, Burhanuddin juga menyerahkan kembali kawasan hutan tahap 8 seluas 259.230,73 hektare kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Lahan tersebut terdiri atas 140.762,02 hektare untuk dikelola Agrinas Palma Nusantara, 118.256,74 hektare untuk reforestasi, serta 211,95 hektare lainnya diserahkan kepada Kementerian Kehutanan.
Baca juga : Pesan Presiden Ke Kepala Bakom Baru: Dengarkan Keluhan Dan Kritik Masyarakat
Sejak dibentuk pada Februari 2025, Satgas PKH telah menguasai kembali kawasan hutan sektor perkebunan sawit seluas 6.206.220,14 hektare. Sementara itu, kawasan hutan dari sektor pertambangan yang berhasil dikuasai kembali mencapai 14.633,79 hektare.
Burhanuddin mengatakan, penguasaan kembali kawasan hutan merupakan bagian dari upaya negara menjaga kekayaan alam sekaligus memastikan sumber daya tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat. Menurut dia, langkah tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjaga kekayaan alam dan menegakkan kewibawaan hukum.
Menurut Burhanuddin, penegakan hukum terhadap pelanggaran kawasan hutan tidak boleh berhenti pada perbuatan melawan hukum di dalam negeri. Aparat juga perlu menelusuri aliran manfaat dan hasil kejahatan yang disembunyikan, dialihkan, atau ditempatkan di luar negeri.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.