Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Untuk Hemat Anggaran & Lebih Efisien, Parpol Non Parlemen Usulkan Partai Peserta Pemilu Tanpa Verifikasi Faktual
Rofi Munawar: Verifikasi Faktual Butuh Biaya Yang Cukup Besar
Selasa, 6 Oktober 2026 07:10 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Mahfuz Sidik menilai, revisi Undang-Undang (UU) Pemilu perlu mempermudah prosedur dan mekanisme tahapan pemilu. Langkah tersebut dinilai penting agar proses tahapan pemilu lebih efisien, sekaligus meningkatkan kualitas demokrasi.
“Pada Pemilu 2024, waktu dan sumber daya politik banyak dihabiskan untuk prosedur administratif dan teknis,” kata Mahfuz Sidik dalam keterangannya, Minggu (30/8/2026).
Menurut Mahfuz, prosedur dan mekanisme tahapan Pemilu 2029 perlu disederhanakan. Salah satunya terkait tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik serta calon anggota legislatif (caleg) yang menghabiskan waktu hingga satu setengah tahun.
“Sementara tahapan sosialisasi dan kampanye hanya punya waktu dua setengah bulan. Akibatnya, proses demokrasi kita lebih dominan prosedur daripada substansinya,” ujar Mahfuz.
Baca juga : Komisi XII Sarankan Pemerintah Tinjau Komponen Pajak Avtur
Partai Gelora, kata Mahfuz, mengusulkan agar partai politik yang sudah menjadi peserta pemilu sebelumnya cukup diwajibkan mendaftar ulang sebagai peserta pemilu dengan melengkapi persyaratan administratif.
“Tidak perlu lagi verifikasi faktual sepanjang partai itu tidak berubah nama dan akta pendiriannya,” tegas Mahfuz.
Mahfuz menegaskan, pentingnya mengawal agenda perubahan regulasi Pemilu 2029 agar berjalan lebih inklusif dan berkeadilan. Partai Gelora mendorong agar revisi UU Pemilu kali ini tidak hanya mengakomodasi kepentingan partai-partai besar, tetapi juga memperjuangkan aspirasi partai kecil dan partai nonparlemen.
“Kami menyepakati perlu mendorong agar proses revisi ini lebih mengakomodasi kepentingan partai-partai kecil dan nonparlemen,” kata Mahfuz.
Baca juga : Jenderal Sigit Siap Kawal Program Prioritas Prabowo
Menurut dia, langkah strategis yang perlu dilakukan adalah mengoptimalkan komunikasi lintas sektor, baik dengan Pemerintah, fraksi-fraksi di DPR, maupun kelompok masyarakat sipil.
Dalam waktu dekat, Partai Gelora mengagendakan pertemuan khusus dengan berbagai elemen organisasi masyarakat sipil yang aktif mengawal isu demokrasi dan pemilu.
“Langkah ini diambil guna menyelaraskan substansi draf usulan serta memperkuat daya tawar advokasi atas sistem pemilu yang lebih demokratis,” kata Mahfuz.
Ketua Harian Partai Gelora, Rofi Munawar, mengamini pernyataan Mahfuz Sidik. Menurutnya, penghapusan verifikasi faktual bagi partai politik yang sudah pernah menjadi peserta pemilu dapat memangkas anggaran negara.
Baca juga : Golkar: Mengkritik Tak Harus Selalu Di Luar Pemerintahan
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat, Yusuf Lakaseng, berpandangan bahwa seluruh partai politik harus menjalani verifikasi administrasi dan faktual dengan mekanisme yang sama. “Verifikasi bagi partai politik itu harus adil,” ujar Yusuf.
Untuk mengetahui lebih jauh pandangan Rofi Munawar terkait usulan agar partai politik yang sudah ditetapkan sebagai peserta pemilu cukup menjalani verifikasi administrasi, berikut wawancaranya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya