RM.id Rakyat Merdeka - Indonesia dinilai perlu partai oposisi yang kuat untuk menjaga keseimbangan kekuasaan, sekaligus memperkuat fungsi pengawasan terhadap Pemerintah.
Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas mengatakan, perbedaan pandangan dalam kehidupan politik merupakan sesuatu yang alamiah. Perbedaan tersebut setidaknya dapat muncul karena perbedaan data, sudut pandang, maupun kepentingan.
“Kalau berbeda data yang dimiliki, cara mengatasinya dengan menguji kebenaran dari data yang ada, atau mencari data baru yang lebih valid dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Anwar dalam keterangannya kepada Rakyat Merdeka, Senin (5/10/2026).
Dia melanjutkan, jika perbedaan muncul karena sudut pandang, maka perlu disepakati perspektif yang digunakan dalam melihat suatu persoalan, baik dari sisi politik, hukum, ekonomi, agama maupun perspektif lainnya.
Namun, Anwar mengakui, perbedaan kepentingan, khususnya dalam politik, tidak mudah diselesaikan. Sebab, politik pada dasarnya berkaitan erat dengan kekuasaan.
“Kita tahu pada dasarnya tidak ada politisi yang tidak ingin berkuasa. Itulah sebabnya di negara-negara yang kehidupan demokrasinya sudah baik dan maju, selain ada partai penguasa juga ada partai oposisi,” katanya.
Anwar menjelaskan, partai penguasa berupaya mempertahankan kekuasaan, sedangkan partai oposisi berusaha merebut kekuasaan melalui mekanisme demokrasi yang tersedia. Namun, persaingan tersebut harus tetap berlangsung dengan menjunjung tinggi konstitusi, peraturan perundang-undangan, serta akhlak, moral, dan etika.
Baca juga : Kopdes Pangkas Distribusi & Dongkrak Ekonomi Desa
“Indonesia memiliki pengalaman ketika kekuasaan terlalu terpusat. Pada masa Orde Baru, kekuasaan nyaris sepenuhnya terpusat pada satu orang atau kelompok besar. Sementara kelompok atau partai oposisi tidak memiliki ruang yang cukup untuk menyampaikan pandangan secara bebas,” tuturnya.
Kondisi tersebut, lanjut Anwar, pada akhirnya memicu ketidakpuasan masyarakat. Praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang semakin parah turut menjadi salah satu faktor yang mendorong rakyat turun ke jalan hingga akhirnya rezim tersebut tumbang.
“Keadaan di masa reformasi sekarang ini juga sudah hampir mirip dengan yang terjadi pada masa Orde Baru, di mana praktik KKN sudah luar biasa meruyak dan kekuasaan tampak semakin terpusat pada partai penguasa yang berkoalisi membentuk dan membangun kekuasaan,” ujarnya.
Anwar menilai, dominasi koalisi partai pendukung Pemerintah berpotensi membuat suara alternatif di parlemen semakin lemah. Akibatnya, masyarakat sulit menemukan perdebatan dan gagasan yang menjadi antitesis dari kebijakan Pemerintah.
“Padahal, perdebatan antara kekuatan Pemerintah dan oposisi penting untuk melahirkan kebijakan yang lebih baik dan teruji. Rakyat menjadi rugi karena partai penguasa tidak bisa menampilkan kebijakan dan program yang benar-benar lebih baik dan teruji,” katanya.
Karena itu, Anwar mengusulkan agar ke depan jumlah partai yang dapat berkoalisi untuk membentuk dan mendukung pemerintahan dibatasi. Menurutnya, perolehan suara partai-partai dalam koalisi Pemerintah idealnya tidak lebih dari 51 hingga 60 persen.
“Hal ini penting dibicarakan dan diciptakan agar fungsi pengawasan dari DPR yang dimotori oleh partai oposisi menjadi kuat,” tegasnya.
Baca juga : Bongkar & Usut Penipuan Rekrutmen Petugas PJLP
Meski demikian, Anwar menekankan, oposisi yang diperlukan bukanlah kekuatan politik yang menjadi musuh Pemerintah. Oposisi justru harus ditempatkan sebagai “rem” sekaligus mitra kritis bagi Pemerintah.
“Keberadaan oposisi yang kuat akan membuat penggunaan anggaran negara lebih terkontrol,” tegas Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat ini.
Anwar meyakini oposisi yang kuat dapat menjadi salah satu saluran bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Selain itu, keberadaan oposisi penting untuk memastikan kebijakan Pemerintah tidak hanya memberikan keuntungan kepada kelompok tertentu, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Dari perspektif agama, keberadaan oposisi yang kuat memiliki fungsi penting dalam menjalankan prinsip amar makruf nahi munkar,” tandasnya.
Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi menegaskan, tidak ada istilah oposisi dalam sistem politik Indonesia. Yang ada, kata dia, adalah partai politik yang mendukung Pemerintah atau tidak bergabung dalam kabinet.
“Tidak ada satu pun pasal dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang mengenal istilah partai koalisi, partai oposisi, shadow cabinet, maupun partai penyeimbang,” kata Viva dalam keterangannya di Jakarta.
Meski demikian, Viva mengakui, secara filosofis demokrasi tidak menghendaki seluruh kekuatan politik berada di dalam pemerintahan. Menurutnya, demokrasi membutuhkan dua fungsi yang berjalan secara simultan, yakni fungsi memerintah (governing) serta fungsi koreksi, kontrol, dan pengawasan (checking).
Baca juga : Italia Menang Tanpa Pesona
“Karena itu, keberadaan partai yang tidak bergabung dalam pemerintahan bukanlah musuh Pemerintah, melainkan menjadi salah satu instrumen demokrasi,” tegas Viva.
Sebelumnya, dalam acara yang digelar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), 10 Agustus 2026, Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menyampaikan bahwa dirinya telah berbicara dengan Presiden Prabowo Subianto mengenai sikap PDIP yang memilih tidak masuk ke dalam kabinet pemerintahan.
Dalam kesempatan tersebut, Megawati juga menyinggung pihak-pihak yang mempertanyakan posisi PDIP yang tidak menyatakan diri sebagai oposisi. Menurutnya, dalam sistem pemerintahan presidensial seperti Indonesia, istilah oposisi tidak dikenal secara konstitusional.
Sikap serupa juga pernah ditegaskan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia. Bahlil memastikan Golkar tidak akan menjadi oposisi terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. [BSH]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.