RM.id Rakyat Merdeka - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto tancap gas memberantas narkoba. Dua kawasan yang dikenal rawan peredaran narkotika, Kampung Ambon dan Kampung Boncos, di Jakarta Barat, digerebek serentak, Jumat (9/10/2026).
Operasi melibatkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja. Penggerebekan dipimpin Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian Parluhutan Siagian bersama Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso.
Sebanyak 700 personel gabungan dikerahkan. Bersama penyidik narkoba, anggota Brimob bersenjata laras panjang dan personel Pengendalian Massa (Dalmas) menyisir rumah, ruko, hingga bangunan semi permanen yang dicurigai menjadi tempat transaksi dan penyimpanan narkotika.
Di Kampung Ambon, Cengkareng, petugas mulai bergerak sekitar pukul 09.30 WIB. Satu per satu bangunan diperiksa. Sejumlah rumah yang terkunci rapat pun tak luput dari penggeledahan.
Di salah satu rumah berpagar biru, polisi menemukan alat hisap sabu atau bong, pipet, serta bungkus yang diduga bekas kemasan sabu. Temuan serupa didapati di sejumlah titik lainnya.
“Ada banyak bong di lokasi-lokasi. Ada yang disewakan bong-bong tersebut,” ujar Kombes Bismo, di Kampung Ambon, Jumat (9/10/2026).
Baca juga : September 2026, APBN Defisit Rp 319 T, Menkeu Bilang On Track
Sejumlah pengedar kocar-kacir saat petugas datang. Bahkan, beberapa di antaranya nekat melompat ke sungai untuk menghindari kejaran petugas. Namun, upaya itu tak berhasil. Mereka akhirnya ditangkap.
“Kami temukan orang-orang yang berusaha lari. Ada yang ke sungai tadi, kemudian kami lakukan pengamanan. Kami borgol,” kata Bismo.
Dari penggeledahan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti. Antara lain sabu, ganja, timbangan, alat hisap, serta berbagai senjata tajam, seperti panah, busur, keris, dan tombak. Petugas juga menemukan etomidate, uang tunai, emas, minuman keras, serta sejumlah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor.
Operasi serupa berlangsung di Kampung Boncos, Palmerah. Berdasarkan rekaman video yang diterima redaksi, petugas menyisir sejumlah titik dan mengamankan puluhan alat hisap sabu rakitan berbahan botol, sedotan, dan pipet. Polisi juga menyita ganja, Kartu Tanda Penduduk (KTP), gunting, serta korek api.
Dari dua lokasi tersebut, polisi menangkap 24 orang. Rinciannya: 16 orang diamankan di Kampung Ambon, dan 8 orang ditangkap di Kampung Boncos.
Kombes Bismo menerangkan, pola peredaran narkoba di Kampung Ambon semakin beragam. Jika sebelumnya transaksi banyak dilakukan melalui lapak-lapak, kini peredaran narkoba di sana diduga disimpan di rumah kontrakan, kamar kos, hingga kendaraan bermotor.
Baca juga : Prabowo: Indonesia Cerah
Polisi akan mendalami temuan STNK dan barang bukti lainnya untuk menelusuri kemungkinan keterkaitan dengan jaringan peredaran narkoba. Seluruh orang yang diamankan juga dites urine dan diperiksa intensif untuk memastikan peran masing-masing.
Bismo menegaskan, pemberantasan narkoba tidak berhenti pada penggerebekan. Polisi akan terus menyasar lokasi lain yang diduga menjadi pusat peredaran.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian Parluhutan Siagian menegaskan, operasi di Jakarta Barat merupakan bagian dari upaya pemberantasan narkoba secara serentak di seluruh Indonesia. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.
“Ini adalah arahan dari Bapak Presiden kepada Kapolri, kami maknai dan kami tidak akan tidur. Kami akan berantas mata rantai narkoba,” tegas Kristian.
Dalam pelantikan Jenderal Suyudi sebagai Kapolri, Kamis (1/10/2026), Presiden Prabowo memang memerintahkan untuk menindak berbagai kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya narkotika, judi online (judol), dan penyelundupan.
"Bapak Presiden selalu mengingatkan pada kami semua, terutama dalam berbagai kegiatan dan juga saat rapat bersama, terutama terkait dengan masalah-masalah narkotika, penyelundupan, judi online, dan hal-hal lain yang menjadi keresahan di tengah masyarakat," tutur Suyudi, usai pelantikan.
Baca juga : Komentari Putusan MK, Jokowi Pastikan Gibran Sudah S1
Setelah pelantikan, Suyudi langsung melakukan konsolidasi di internal Polri. Ia menyusun langkah-langkah yang kami anggap penting menjadi prioritas kerjanya.
Sebelum menjabat Kapolri, Suyudi sudah punya komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkoba. Dalam berbagai kesempatan, mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) ini sering menekankan larangan total terhadap penggunaan vape karena rentan disalahgunakan sebagai media peredaran narkoba.
Saat di BBN, kerja Suyudi memberantas peredaran narkoba juga sukses besar. Dalam rentang Juli sampai Agustus 2026, Suyudi berhasil menggagalkan peredaran 8 ton narkoba.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni memuji Suyudi yang langsung bergerak cepat memberantas narkoba secara serentak di berbagai wilayah Indonesia. Sahroni menyebut, Suyudi melakukan gebrakan sesuai janjinya.
"Top markotop Kapolri baru, sesuai janji akan lakukan gebrakan," puji Sahroni, Jumat (9/10/2026).
Bendahara Umum Partai NasDem ini menyatakan, kinerja Suyudi patut diapresiasi. "Kerja-kerja ini harus terus lakukan ini untuk meminimalisir peredaran narkoba yang sangat merusak penerus bangsa, bravo Polri," tandasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.