BREAKING NEWS
 

Soal Banyaknya Anggota Wantimpres

Pratikno: Ini Memperkaya Pengetahuan-Pengalaman

Reporter : FAQIH MUBAROK
Editor : SISWANTO
Sabtu, 10 Oktober 2026 07:40 WIB
Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Wantimpres RI) foto bersama usai menggelar Sidang Pleno perdana di Jakarta, Kamis (8/10/2026). (Foto: Dok. Wantimpres)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Presiden Prabowo Subianto dikritik terlalu gemuk karena beranggotakan 26 anggota. Ketua Wantimpres Pratikno menjawab, banyaknya anggota justru memperkaya pengetahuan dan pengalaman.

“Ini kearifan,” kata Pratikno usai menggelar rapat koordinasi tingkat pleno bersama seluruh anggota Wantimpres, Kamis (8/10/2026). Rapat perdana itu digelar di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta.

“Justru ini adalah keanggotaan paling kaya variasi pengalaman dan pengetahuan yang bervariasi. Jadi, kita harapkan akan menjadi lebih komprehensif,” sambung Pratikno.

Pratikno menjelaskan, anggota Wantimpres berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari akademisi, pengamat politik, pengusaha, tokoh agama, hingga mantan menteri. Keragaman tersebut diharapkan menghasilkan pertimbangan yang lebih luas dan mendalam bagi Presiden.

Masing-masing anggota nantinya dibagi berdasarkan bidang. Namun, pembagian itu tidak akan diterapkan secara kaku karena sejumlah persoalan saling berkaitan dan membutuhkan pandangan lintas sektor.

“Bukan hanya kaya pengetahuan dan pengalaman, tetapi juga kearifan,” sambung mantan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) itu.

Baca juga : Merah Putih Berkibar Di Danau Nuklir Rusia

Pertemuan pleno Wantimpres direncanakan berlangsung rutin setiap bulan. Namun, jumlah anggota yang kini mencapai 26 orang membuat lembaga tersebut membutuhkan ruang pertemuan yang lebih memadai.

“Kita menggunakan ruang Sidang Kabinet yang ada di lantai 3 di gedung utama Kemensetneg ini,” kata eks Menteri Sekretaris Negara tersebut.

Pratikno berharap, pertemuan perdana itu menjadi awal yang baik bagi Wantimpres dalam menjalankan tugasnya. “Semoga kita dapat memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dengan efektif, sebagaimana dimandatkan undang-undang,” harapnya.

Wakil Ketua Wantimpres Hatta Rajasa juga menilai, banyaknya anggota tidak otomatis membuat pengambilan keputusan menjadi sulit atau tidak efektif. Sebaliknya, jumlah anggota yang besar dapat memperluas dan memperdalam pembahasan.

“Harapan publik, kita betul-betul memberikan nasihat dan pertimbangan yang berkualitas kepada Bapak Presiden. Nggaklah kalau sampai sulit mengambil keputusan, kawan-kawan ini semua sangat berpengalaman di berbagai bidang,” terangnya.

Adsense

Hatta menjelaskan, Wantimpres dapat memberikan masukan kepada Presiden, baik diminta maupun tidak diminta. Lembaga tersebut juga dapat merespons isu-isu penting tanpa harus menunggu permintaan khusus dari Presiden.

Baca juga : KPK Sita Duit, Diduga Hasil Pungutan Liar

Meski demikian, seluruh saran Wantimpres tetap berupa masukan. Keputusan akhir berada di tangan Presiden.

Dalam rapat pleno perdana, Wantimpres juga membahas dasar hukum kelembagaan, mekanisme kerja, serta pembagian bidang yang akan disesuaikan dengan struktur kementerian dan kementerian koordinator.

Selain itu, para anggota menyampaikan pandangan mengenai berbagai isu yang perlu mendapat perhatian. “Kami pastikan pertimbangan yang diberikan kepada Presiden tetap berkualitas meski jumlah anggotanya kini jauh lebih besar,” ujar Hatta, yang menjabat Menteri Sekretaris Negara pada 2007-2009.

Anggota Wantimpres Bambang Soesatyo mengatakan, rapat pleno perdana juga membahas usulan perluasan pembidangan komisi di lingkungan Wantimpres. Pada periode sebelumnya, Wantimpres bekerja dengan empat komisi bidang, yakni Politik, Hukum dan HAM; Pertahanan dan Keamanan; Kesejahteraan Rakyat; serta Ekonomi dan Keuangan.

Untuk periode 2026-2029, pembidangan direncanakan dikembangkan menjadi enam komisi, yaitu Geopolitik, Hukum, HAM, Pertahanan dan Keamanan; Ekonomi dan Keuangan; Pembangunan Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat; Pangan; Infrastruktur; serta Hilirisasi dan Transisi Energi.

Menurut Bamsoet, perubahan tersebut diperlukan agar fungsi nasihat dan pertimbangan kepada Presiden lebih fokus, tajam, serta mampu mengikuti perkembangan nasional dan global. “Pembidangan harus membuat Wantimpres semakin mampu memberikan pertimbangan yang berbasis data, lintas sektor, dan berpandangan jauh ke depan,” ujar mantan Ketua Ketua MPR tersebut.

Baca juga : Djoko Setijowarno: Hal Ini Perlu Dipikirkan Dan Dipertimbangkan

Diketahui, Wantimpres era Prabowo beranggotakan 26 orang. Mereka diumumkan dan dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (2/10/2026), berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 107/P Tahun 2026).

Komposisinya, Pratikno menjabat ketua merangkap anggota, Hatta Rajasa sebagai wakil ketua. Sementara Muhammad Qodari yang dicopot dari Kepala Badan Komunikasi (Bakom) ditunjuk sebagai sekretaris.

Lembaga penasihat Presiden ini diisi sejumlah tokoh lintas bidang. Yakni, Sinta Nuriyah Wahid, Quraish Shihab, Agum Gumelar, Chairul Tanjung, Said Aqil Siradj, Anwar Iskandar, Yahya Cholil Staquf, Jusuf Wanandi, Budi Gunawan, Bambang Soesatyo, dan Rocky Gerung.

Nama lainnya adalah Soekarwo, Dato’ Sri Tahir, Salim Segaf Al-Jufri, Ida Bagus Purwalaksana, Philip Kuncoro Wijaya, Budi Santoso Tanuwibowo, Anwar Usman, Mohammad Hatta, Jusuf Hamka, Margarito Kamis, Jacky Manuputty, hingga Ignasius Jonan.

Sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 64 Tahun 2024, Wantimpres bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden, baik diminta maupun tidak diminta, dengan tetap menjaga kerahasiaannya.

Wantimpres juga berkewajiban menyampaikan laporan pelaksanaan tugas kepada Presiden sekurang-kurangnya sekali dalam enam bulan, sesuai Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2007. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense