RM.id Rakyat Merdeka - Masyarakat pemilih Pemilu 2029 perlu untuk terus diedukasi tentang pemilu dan kualitas demokrasi. Caranya, dengan membangun kesadaran mereka untuk menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab.
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito menegaskan pentingnya pendidikan pemilih secara berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia. Dia mengatakan, pendidikan pemilih tidak cukup sekadar mengajak masyarakat datang ke tempat pemungutan suara (TPS).
“Tetapi juga memberikan pencerahan kepada pemilih dengan harus membangun kesadaran untuk menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab,” ujar Heddy, Senin (12/10/2026).
Menurut Heddy, pemilih merupakan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemilu. Besarnya jumlah pemilih di Indonesia menjadi tantangan tersendiri bagi penyelenggara pemilu, terutama dalam memberikan pendidikan dan pemahaman mengenai demokrasi.
Dia menilai, kualitas demokrasi tidak terlepas dari budaya politik masyarakat. Salah satu persoalan yang masih menjadi perhatian serius adalah praktik politik uang yang dianggap lumrah oleh sebagian masyarakat.
Baca juga : Peringati Hari Santri, PKB Kalsel Perkuat Kebangsaan-Persatuan
“Mengapa kita agak buruk (kualitas demokrasi)? Penyebab utamanya, kalau merujuk ukurannya pada money politics, budaya politik uang kita masih sangat tinggi. Budaya politik demokrasi terletak pada pemilih. Kesadaran pemilih kita untuk berdemokrasi secara sehat belum tumbuh,” jelasnya.
Heddy menegaskan, anggapan bahwa politik uang merupakan hal biasa harus diubah melalui pendidikan politik dan pendidikan pemilih. Praktik tersebut bukan sekadar pelanggaran dalam proses pemilu, melainkan juga mencederai prinsip demokrasi karena dapat memengaruhi kebebasan masyarakat dalam menentukan pilihan.
“Ini adalah tugas kita semua untuk mengedukasi masyarakat secara sadar bahwa yang namanya politik uang itu sama jahatnya dengan korupsi,” ungkap Heddy.
Dia mengajak seluruh pihak memperbaiki berbagai persoalan yang masih menjadi tantangan dalam penyelenggaraan pemilu, terutama melalui penguatan pendidikan pemilih dan pembangunan budaya politik yang sehat.
“Pekerjaan yang membuat cacat demokrasi ini kita rapikan, kita perbaiki setidaknya agar tidak terjadi lagi dan bahkan tidak merambat ke akar rumput,” tuturnya.
Baca juga : OJK-BI Perkuat Pengawasan Hadapi Tantangan Era Digital
Senada, Anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo menilai, penguatan pendidikan pemilih menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan kualitas demokrasi dan integritas pengawasan pemilu di Indonesia. Dia mengatakan, kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh terselenggaranya pemungutan suara, tetapi juga oleh sejauh mana proses pemilu diawasi dengan baik.
“Pengawasan diperlukan agar aturan tidak sekadar tertulis di atas kertas, tetapi benar-benar dijalankan,” katanya pada acara Bedah Buku Nasional bertajuk Pendidikan Pemilih dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Pengawasan Pemilu di Indonesia, karya Ketua DKPP periode 2020–2022, Prof. Muhammad.
Dewi menegaskan, pengawasan pemilu bukan semata-mata tanggung jawab penyelenggara. Masyarakat, media, perguruan tinggi, dan organisasi masyarakat sipil juga memiliki peran penting dalam memantau proses pemilu, menyampaikan informasi, memberikan kritik dan laporan, serta memperluas literasi demokrasi dan kontrol publik.
“Pemilu adalah momentum lima tahunan yang harus kita jaga bersama. Pendidikan pemilih itulah yang membuat pengawasan menjadi sebuah ekosistem, bukan tugas satu lembaga saja,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dewi mengatakan, pendidikan pemilih tidak boleh berhenti pada hari pemungutan suara. Sebelum pemilu, masyarakat perlu mengenali calon, memahami persyaratan, dan menelusuri rekam jejak mereka.
Baca juga : Dinkes Diminta Siaga & Perkuat Kesiapan RSUD
Selanjutnya, kata Dewi, selama tahapan pemilu berlangsung, pemilih dapat memantau proses dan memberikan tanggapan. Setelah pemungutan suara, masyarakat tetap dapat mengawasi hasil pemilu, kinerja pejabat terpilih, serta kebijakan yang dihasilkan.
“Pemilih yang cerdas tidak sekadar bertanya, ‘Siapa yang saya pilih?’ Tetapi juga harus bertanya, ‘Mengapa saya memilihnya?’” katanya.
Dewi menambahkan, pendidikan pemilih juga berkaitan erat dengan tugas DKPP dalam menjaga agar penyelenggara pemilu menggunakan kewenangannya sesuai dengan hukum, etika, fakta, dan prosedur. Dia mengatakan, masyarakat perlu didorong untuk menjadi pengawas publik.
“Putusan DKPP dapat menjadi bahan pembelajaran bagi masyarakat mengenai berbagai hal yang perlu dicegah, diperbaiki, dan dijelaskan kepada publik,” pungkasnya. [BSH]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.