RM.id Rakyat Merdeka - Muhammadiyah merespons kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo. Pemerintah diingatkan untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut karena berpotensi mengganggu ketenangan masyarakat.
Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas mengatakan, persoalan yang dibiarkan berlarut-larut dapat memicu konflik lebih luas, bahkan berkembang menjadi krisis sosial, ekonomi, dan politik. Karena itu, dia meminta Pemerintah bergerak cepat menyelesaikan setiap persoalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Padamkan api selagi kecil. Sebab, kalau sudah besar, tentu akan sulit memadamkannya,” ujar Anwar dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini mengatakan, persoalan politik yang tidak segera ditangani berisiko memecah belah masyarakat ke dalam kelompok-kelompok yang saling berhadapan. Kondisi tersebut dapat menumbuhkan kebencian dan permusuhan di tengah masyarakat.
Dia mengatakan, situasi akan semakin sulit apabila perpecahan itu berubah menjadi permanen. Masyarakat bisa terjebak dalam pola pikir yang hanya mengenal kelompok “kami” dan “mereka”. Keadaan tersebut akan sangat tidak akan mudah untuk menyatukannya kembali.
“Kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah bisa terganggu sehingga posisi Pemerintah semakin sulit dan rapuh. Kita tentu tidak ingin hal itu terjadi,” tegasnya.
Baca juga : KAI Rutin Cek Perlintasan, Pelni Periksa 2.140 Kapal
Anwar juga mengingatkan dampak ketidakpastian politik terhadap perekonomian nasional. Dia mengatakan, jika persoalan politik terus berlarut-larut, investor berpotensi menahan investasi, lapangan kerja menyusut, nilai tukar rupiah melemah, serta harga kebutuhan masyarakat meningkat akibat naiknya biaya distribusi dan risiko usaha.
“Jika hal ini terus berlangsung dan tidak bisa dikendalikan, negeri ini akan terseret ke dalam tiga jenis krisis yang berjalin berkelindan, yaitu krisis sosial, ekonomi, dan politik,” ujarnya.
Karena itu, Anwar mengimbau Pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan yang ada. Dia mengatakan, pencegahan sejak dini penting agar masalah tidak berkembang menjadi krisis yang lebih besar dengan biaya pemulihan yang tidak sedikit.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir sebelumnya juga mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas dugaan penyadapan terhadap Presiden Republik Indonesia. Dia meminta penanganan perkara dilakukan secara adil, objektif, dan transparan sesuai prinsip negara hukum.
“Setiap proses yang ada kaitannya dengan hukum dan proses hukum, tegakkan hukum dengan adil, objektif, dan transparan. Saya yakin ini fondasi kita karena kita negara hukum,” kata Haedar di Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura), Jawa Timur, Kamis (5/11/2026).
Haedar menegaskan, penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. Dia juga menyatakan dukungan kepada Presiden Prabowo agar tetap menjalankan roda pemerintahan sesuai konstitusi dan mengutamakan kepentingan rakyat.
Baca juga : PAM Jaya Wajib Tingkatkan Layanan & Kualitas Air Bersih
“Kita juga mendukung langkah-langkah Presiden untuk tetap memimpin bangsa dan negara ini berbasis pada konstitusi dan untuk sebesar-besarnya hajat hidup rakyat, untuk persatuan, keadilan, kemakmuran,” ujarnya.
Di sisi lain, Haedar mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan terjebak dalam polarisasi akibat perkembangan kasus tersebut. Dia mengatakan, karena sudah ditangani oleh pihak yang berwajib, yang memiliki otoritas, maka masyarakat diminta tenang dan tidak terpecah belah.
“Boleh berdiskusi, berdinamika, tetapi jangan sampai kemudian kita menjadi terbagi-bagi, menjadi dua yang saling berkonfrontasi,” imbaunya.
Haedar juga mengajak warga Muhammadiyah menjaga marwah organisasi Muhammadiyah. Dia mengatakan, jadikan Muhammadiyah rumah untuk semua, dan Muhammadiyah tetap memberi suluh, memberi manfaat bagi kehidupan orang banyak.
“Karena banyak masyarakat kita yang juga hidupnya susah, harus dilayani oleh kita semua,” katanya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto telah membentuk tim khusus untuk mendalami dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo dan sejumlah pejabat negara.
Baca juga : Brundle Peringatkan Russell: Bangkit Atau Game Over
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, tim khusus tersebut dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin.
“Tim akan mencermati berbagai informasi secara cermat, profesional, dan sesuai ketentuan hukum. Polri berkomitmen menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik secara transparan dan akuntabel,” kata Trunoyudo di Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Dalam perkembangan penyidikan, Bareskrim Polri telah menetapkan empat personel Polri sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur (illegal tapping), penghapusan data elektronik, dan akses ilegal.
Keempatnya masing-masing berinisial LSP, ASN, EH, dan SU. Mereka diduga terlibat dalam penyadapan terhadap Presiden, pejabat negara, tokoh politik, pimpinan media, tokoh organisasi masyarakat, aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga pengusaha nasional. [BSH]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.