BREAKING NEWS
 

42.006 Spesimen Diuji Dari 29.376 Orang

Kasus Positif Nambah 5.489, Positivity Rate 18,69 Persen

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Senin, 14 Desember 2020 14:26 WIB

 Sebelumnya 
Merujuk Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020, seseorang dapat disebut sebagai suspek Covid-19, jika memiliki salah satu atau.beberapa kriteria berikut ini:

a. Mengalami gejala infeksi saluran pernapasan (ISPA), seperti demam atau riwayat demam dengan suhu di atas 38 derajat Celcius dan salah satu gejala penyakit pernapasan, seperti batuk, sesak napas, sakit tenggorokan, dan pilek.

Baca juga : Kasus Positif Nambah 6.198, Totalnya Jadi 617.820

b. Memiliki riwayat kontak dengan orang yang termasuk kategori probable atau justru sudah terkonfirmasi menderita Covid-19 dalam waktu 14 hari terakhir.

c. Menderita infeksi saluran pernapasan (ISPA) dengan gejala berat, dan perlu menjalani perawatan di rumah sakit tanpa penyebab yang spesifik.

Baca juga : Nambah 6.388, Total Kasus Positif Kini 611.631

Untuk pasien sembuh, jumlahnya bertambah 5.121 orang. Sehingga totalnya kini menjadi 510.957 dengan tingkat kesembuhan 82 persen.

Sedangkan kasus meninggal dunia akibat Covid, bertambah 137 angka menjadi 18.956 dengan tingkat kematian 3 persen. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense