BREAKING NEWS
 

KPK: Tunda Vaksinasi Mandiri Sampai Program Gratis Kelar

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Selasa, 2 Februari 2021 18:06 WIB
Wakil Ketua KPK Ali Ghufron (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan pemerintah menunda pembukaan keran vaksinasi Covid-19 mandiri, hingga program vaksinasi gratis tuntas secara nasional.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyebut, vaksinasi mandiri yang dilakukan pihak swasta bersifat komplementer atau pelengkap, bagi program vaksinasi gratis yang dilakukan pemerintah.

Baca juga : Dipangkas Rp 519 Miliar, Menteri Siti Pastikan Program Rakyat Tetap Jalan

Jika dilakukan saat ini, dikhawatirkan akan mengganggu jalannya program vaksinasi gratis secara nasional. "Vaksin mandiri tetap diperlukan, tapi timing-nya tolong diperhatikan supaya tidak mengganggu. KPK menyarankan, vaksinasi mandiri sebaiknya digelar setelah vaksinasi yang gratis," ujar Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (2/2).

Adsense

Ghufron menambahkan, saran ini sudah disampaikan saat KPK menggelar audiensi dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dan Menteri BUMN Erick Thohir serta Direktur Bio Farma Honesti Basyir pada 8 Januari 2021.

Baca juga : Mantap! Industri RI Asapi Vietnam Dan Thailand

Dalam pertemuan itu, Ghufron juga meminta pemerintah untuk menetapkan kelompok prioritas yang mendapat vaksinasi. Di antaranya, tenaga kesehatan. Hal ini penting agar program vaksinasi dapat berjalan efektif.

"KPK telah memberikan saran bagaimana penentuan subyek dan siapa saja yang masuk dalam prioritas tersebut. Begitu juga soal pendaftaran. Supaya publik tahu, yang terdaftar bisa mengakses. Pengawalan ini penting, agar pengadaan vaksin efektif," pungkas eks Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember itu. [HES]

Baca juga : Gus Menteri Sampaikan Program Presiden Soal Pesantren Mandiri

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense