Dark/Light Mode

Honda Sediakan Fasilitas Uji Emisi Gratis Di 23 Bengkel Resminya

Kamis, 21 Januari 2021 21:40 WIB
Mekanik sedang melakukan uji emisi. (Foto: ist)
Mekanik sedang melakukan uji emisi. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Honda menyediakan fasilitas uji emisi buat para pemilik mobil Honda. Fasilitas uji emisi ini tersedia di 23 dealer resmi Honda di DKI Jakarta.

Fasilitas uji emisi ini sebagai dukungan kepada pemerintah terhadap Pergub DKI Jakarta No.66/2020 tentang pelaksanaan uji emisi untuk dapat mengurangi polusi udara melalui pemeriksaan performa mesin dan kandungan gas buang kendaraan.

Pelaksanaan uji emisi ini wajib dilakukan bagi pemilik kendaraan yang beroperasi di wilayah DKI Jakarta dengan umur kendaraan di atas 3 tahun. Untuk kendaraan yang tidak melakukan uji emisi secara berkala akan dikenakan sanksi berupa tilang ataupun pemberian harga parkir termahal.

Baca juga : Sudah Pandemi, Kena Resesi

Honda memberikan fasilitas uji emisi secara gratis bagi konsumen yang melakukan perawatan berkala. Bagi konsumen yang hanya melakukan uji emisi tanpa melakukan perawatan berkala di dealer resmi Honda terdapat dua skema biaya uji emisi.

Pertama, biaya uji emisi Rp 50.000 bagi pemilik mobil Honda yang memiliki riwayat perawatan berkala dalam periode 1 tahun terakhir di dealer resmi Honda yang berbeda dengan dealer dimana akan dilakukan uji emisi.

Kedua, biaya uji emisi Rp 150.000 bagi pemilik mobil Honda yang tidak memiliki riwayat perawatan berkala di dealer resmi Honda manapun dalam periode 1 tahun terakhir.

Baca juga : Jadi RS Covid-19, Fasilitas Dan Nakes Di RS Ukrida Bakal Ditambah

Service Assistant General Manager PT Honda Prospect Motor, Denny M Tamira mengatakan, seluruh dealer resmi Honda yang menyediakan fasilitas uji emisi menggunakan alat uji emisi yang telah memiliki sertifikat kalibrasi dan dilakukan oleh teknisi yang terlatih.

Bagi konsumen yang akan melakukan uji emisi, konsumen dapat menggunakan fitur booking pada aplikasi Honda e-Care untuk mendaftarkan kendaraannya tanpa antri di dealer resmi Honda. “Dengan tersedianya fasilitas uji emisi di dealer resmi Honda, kami berharap semua pelanggan Honda mendapat kemudahan untuk melakukan uji emisi secara berkala sehingga mobil Honda yang digunakan selalu menghasilkan gas buang yang ramah lingkungan,” ujarnya. [DIT]

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.