Dark/Light Mode

Dipangkas Rp 519 Miliar, Menteri Siti Pastikan Program Rakyat Tetap Jalan

Selasa, 2 Februari 2021 12:39 WIB
Menteri LHK, Siti Nurbaya dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IV DPR di Gedung DPR, Jakarta, Senin (1/2).
Menteri LHK, Siti Nurbaya dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IV DPR di Gedung DPR, Jakarta, Senin (1/2).

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya memastikan pengematan anggaran sebesar Rp 519 miliar tidak mengganggu programnya yang berbasis pada masyarakat. 

"Refocusing atau penghematan anggaran dipastikan tidak akan mengganggu rencana-rencana dan agenda kegiatan yang berbasis masyarakat khusus disektot hutan dan lingkungan," tegas Siti dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IV DPR di Gedung DPR, Jakarta, Senin (1/2).

Baca juga : WNI Tak Usah Panik Tapi Tetap Waspada

Pada raker yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPR , Sudin, Menteri Siti menyampaikan realisasi kegiatan tahun 2020, refocusing dan realokasi APBN 2021, Strategi Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2021, serta isu-isu aktual lainnya.

Untuk anggaran belanja KLHK 2020 sebesar Rp 7.69 triliun, berhasil terealisasi sebesar Rp 7,23 triliun, atau 93,97%. Sedangkan untuk anggaran belanja 2021, KLHK mendapat refocusing atau penghematan anggaran sebesar Rp 519 miliar, dari anggaran semula Rp 7.9 triliun menjadi Rp 7,4 triliun.

Baca juga : Gus Menteri Sampaikan Program Presiden Soal Pesantren Mandiri

Selanjutnya, Siti membeberkan strategi pengelolaan APBN 2021 sebagaimana arahan dari Presiden Jokowi. Presiden meminta agar dilakukan reformasi anggaran untuk menggerakkan ekonomi nasional dan daerah. APBN harus dikelola dengan cermat, efektif, tepat sasaran, dan dibelanjakan untuk kepentingan rakyat secara langsung.

Selain itu, tambah Siti, perlu ada fleksibilitas anggaran untuk menghadapi ketidakpastian dan harus mampu memecahkan masalah rakyat. Khusus dalam anggaran untuk membantu masyarakat harus dilakukan hati-hati, transparan, dan akuntabel serta pengawasan secara ketat.

Baca juga : KPK Ancam Terbitkan Surat Penangkapan

" Presiden berpesan harus hati-hati dalam belanja barang dan jasa. Kembangkan sebanyak-banyaknya lapangan kerja, manfaatkan dan dorong produk lokal secara evolutif dan menjaga reformasi anggaran," pesan presiden kepada Siti. 

Diketahui, penghematan belanja KLHK dalam rangka mengamankan pelaksanaan pengadaan vaksin dan program vaksinasi nasional, penanganan Covid-19, dukungan anggaran perlindungan sosial kepada masyarakat, serta percepatan pemulihan ekonomi nasional sebesar Rp 519 miliar dari pagu semula Rp 7,9 triliun menjadi Rp 7,4 triliun. [FIK]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.