BREAKING NEWS
 

Langgar Prokes, The Jungle Waterpark Didenda Rp 10 Juta Dan Disegel

Reporter & Editor :
ADITYA NUGROHO
Senin, 15 Februari 2021 15:20 WIB
Jungle Waterpark, Bogor. (Foto: iat)

RM.id  Rakyat Merdeka - Setelah video ramainya pengunjung taman wisata The Jungle Waterpark beredar di media sosial, Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto langsung turun tangan. Dia pun memberikan sanksi denda maksimal dan dilakukan penyegelan.

Bima yang juga Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor itu mengatakan, setelah dilakukan koordinasi dengan pihak terkait, tim Satgas Covid-19 Kota Bogor menetapkan wisata air The Jungle Waterpark telah melanggar protokol kesehatan. Karena itu, pihaknya memberi sanksi tegas.

The Jungle Waterpark dikenakan denda sebesar Rp 10 juta. Serta penyegelan selama proses pembayaran denda dilakukan.

Baca juga : Tingkatkan Produktivitas Ternak Dengan Gema HPT Unggul Dan Berkualitas

Bima mengatakan, sanksi diberikan hasil evaluasi yang dilakukan oleh tim Satgas Covid-19 Kota Bogor. 

Meskipun jumlah pengunjung The Jungle Waterpark pada Ahad (14/2) hanya 15 persen dari kapasitas maksimal, yakni sebanyak 1.166 dari 8.000 orang, namun Satgas Covid-19 Kota Bogor menemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan, karena terjadi kerumunan dari penumpukan pengunjung di wahana kolam ombak di The Jungle Waterpark.

Adsense

"Saya menanyakan langsung apakah video yang beredar itu benar, dijawab benar. Nah disitu ada pelanggaran protokol kesehatan di mana terjadi penumpukan pengunjung di suatu wahana," kata Bima.

Baca juga : Tangani Corona, Yahya Zaini Dukung Kolaborasi Pemerintah Dan Epidemiolog

Di samping itu, Satgas Covid-19 Kota Bogor juga akan melakukan evaluasi terkait lemahnya pengawasan. Di mana, pada Ahad, petugas tengah fokus berjaga di posko sekat dan check point ganjil-genap.

General Manager (GM) The Jungle Waterpark, Firanto menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat Kota Bogor dan Pemkot Bogor atas adanya insiden penumpukan pengunjung.

Menurutnya, pihak The Jungle Waterpark sudah menerapkan protokol kesehatan secara maksimal. Namun, pihaknya tetap akan melaksanakan perbaikan terhadap aturan-aturan yang diterapkan di The Jungle Waterpark ke depannya.

Baca juga : Langgar Prokes , 4.118 Warga Di Jaktim Kena Sanksi

Terkait dengan beredarnya video yang menunjukkan kerumunan di wahana Kolam Ombak, Firanto mengatakan, wahana tersebut memang hanya dibuka satu sesi selama 10 menit, dengan perhitungan pengunjung yang sepi. Namun, ternyata malah terjadi penumpukan pengunjung yang ingin bermain. [DIT]

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense