Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Lelang Tiga Mobil Eks Walkot Tomohon, KPK Setor Rp 591 Juta Ke Kas Negara

Selasa, 19 Januari 2021 13:52 WIB
Lelang Tiga Mobil Eks Walkot Tomohon, KPK Setor Rp 591 Juta Ke Kas Negara

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang barang rampasan milik eks wali kota Tomohon, Sulawesi Utara, Jefferson Soleiman Montesquieu Rumanjar.

Jefferson merupakan terpidana kasus korupsi APBD Kota Tomohon 2006-2008. Dia divonis sembilan tahun penjara ditambah denda Rp 200 juta subsider dua bulan kurungan.

Baca juga : OTT Walkot Cimahi, KPK Amankan Duit Rp 425 Juta

"KPK yang diwakili oleh Jaksa Eksekusi Josep Wisnu Sigit bersama dengan KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) Manado, Senin (18/1) telah melaksanakan lelang barang rampasan milik terpidana Jefferson Soleiman Montesquieu Rumanjar," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (19/1).

Lelang dilaksanakan berdasarkan putusan MA Nomor : 21 K/Pid.Sus/2017 tanggal 29 Maret 2017.

Baca juga : Tolong, Jangan Sia-siakan Pengorbanan Kerja Nakes

Ali mengungkapkan, ada tiga mobil milik Jefferson yang terjual dari lelang tersebut. Pertama, mobil Jeep Wran 3.8L AT dengan harga Rp 400 juta. Kedua, Toyota Jeep jenis FJ40RV.UC tahun 1979 dengan harga Rp 151 juta. Dan ketiga, Toyota Avanza 1300 G Tahun 2006 dengan harga Rp 40.184.000.

"Sehingga total pemasukan bagi kas negara sebesar Rp 591.184.000," bebernya.

Baca juga : Israel Larang Amerika Jual Pesawat Tempur F-35 Ke Qatar

Sebelumnya, pada Senin (11/1), Jaksa Eksekusi KPK Andry Prihandono telah melakukan penyetoran ke kas negara sejumlah Rp 240 juta dari hasil uang rampasan tindak pidana korupsi atas nama terpidana Hong Artha John Alfred, Direktur dan Komisaris JECO Group, yang terjerat kasus suap PUPR.

"KPK akan terus melakukan lelang barang rampasan dan penagihan uang pengganti kepada para napi koruptor, yang perkaranya ditangani KPK untuk memberikan pemasukan bagi kas negara," tandas Ali. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.