BREAKING NEWS
 

Kompolnas Dukung Polri Tuntaskan Kasus Dugaan Mafia Tanah

Reporter : IRANDI KASMARA
Editor : WAHYU SURYANI
Selasa, 23 Februari 2021 12:49 WIB
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto/IG

RM.id  Rakyat Merdeka - Polri diminta memberantas habis para mafia tanah, termasuk jika ada yang kabur ke luar negeri. 

Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto mengatakan, kasus mafia tanah sangat merugikan, tidak hanya untuk masyarakat pemilik tanah yang sah, tetapi juga tanah-tanah yang akan digunakan oleh Pemerintah untuk kepentingan proyek pembangunan infrastruktur.

Karenanya, dia yakin Polisi bisa mengeksekusi, atau menangkap tersangkanya. Apalagi jika ada yang kabur ke luar negeri.

“Penyidik dalam rangka memburu tersangka yang ada di luar negeri bisa menggunakan mekanisme kerja sama internasional yang difaslitasi oleh NCB Interpol dan KBRI di mana tersangka diduga berada. Tinggal di cek apakah tersangka punya status permanen resident di negara tersebut,” ujar Benny kepada wartawan, Senin (22/2). 

Baca juga : Pacman Diledek, Maunya Lawan Kacangan Tapi Bayaran Tinggi

Menurutnya, dugaan kongkalikong mafia tanah dengan oknum di pemerintahan membuat mafia ini bisa melakukan aksinya. 

“Permainan mafia tanah ini bisa membuat proyek terhambat, yang kerugiannya sangat besar. Mafia tanah biasanya tidak bekerja sendiri tetapi melibatkan beberapa oknum pihak terkait, sehingga penyidikannya akan memerlukan waktu yang cukup panjang. Modus operandinya juga terus berkembang,” jelas Benny.

Adsense

Dia nengatakan, Kompolnas mendukung penuh instruksi Kapolri agar mafia tanah ditindak tanpa pandang bulu. 

Benny juga menegaskan, apabila ada oknum-oknum terkait yang terlibat, Polisi diminta menindaknya.

Baca juga : Kolaborasi Bareng Kemenparekraf, Grab Dukung Pemulihan Wisata Dan Ekraf

Selain itu, kata dia, temuan-temuan modus operandi perlu juga disampaikan ke publik dalam rangka edukasi. Ini dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat dan mencegah mereka menjadi korban.

Kepala Bagian Penerangan Umum Komisaris Besar Ahmad Ramadhan di kesempatan berbeda menegaskan, Polri tak pandang bulu mengusut tuntas kasus mafia tanah di Indonesia. Bahkan, Polri siap membongkar oknum yang melindungi para mafia tanah tersebut. 

"Siapa pun dalang dibalik kasus mafia tanah ini akan kita ungkap," tegas Ramadhan di Mabes Polri, Senin (22/2).

Ramadhan menjelaskan, penuntasan masalah pertanahan ini untuk memberikan keadilan bagi masyarakat. Selain itu, memberikan sanksi hukum yang tegas kepada para mafia tanah.

Baca juga : Komisi III DPR Dukung Program Kampung Tangguh Jaya

Buktinya, saat ini beberapa Polda jajaran telah membentuk Satuan tugas (Satgas) antimafia tanah di Indonesia. Satgas itu akan bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) dari tingkat pusat hingga daerah, untuk menelisik adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan mafia tanah. 

"Jadi, ini adalah penegasan dari perintah Pak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada jajaran," ujar Ramadhan. [REN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense